Hari Pers
Antara/bhakti pundhowo. Sejumlah siswa SD Al- Muslim Sidoarjo, membawa karangan bunga dan bendera Merah-Putih, ketika memperingati Hari Pers Nasional 2010 di depan Gedung Monumen Perjuangan Pers Surabaya, Senin (8/2).
Antara/bhakti pundhowo. Sejumlah siswa SD Al- Muslim Sidoarjo, membawa karangan bunga dan bendera Merah-Putih, ketika memperingati Hari Pers Nasional 2010 di depan Gedung Monumen Perjuangan Pers Surabaya, Senin (8/2).
Antara/ujang zaelani. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bank Century, Idrus Marham (tengah), berbincang dengan Wakil Ketua Pansus Bank Century, Gayus Lumbun (kanan), dan Mahfud Sidiq (kiri), sebelum rapat konsultasi di Jakarta, Senin (8/2).
Antara/fanny octavianus. Wayang potehi dari kelompok Lima Merpati, Surabaya, beraksi dalam rangkaian acara "Night of Thousand Lantern" di Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta, Senin (8/2).
Antara/bhakti bundhow. Seorang mahasiswa mengikatkan prototipe charger ponsel bergerak dipinggulnya, saat uji praktek di kampus ITS Surabaya, Senin (8/2).
Teheran, (Analisa). Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad berkunjung ke pameran sains laser Iran di Teheran, Iran, Minggu (7/2).
London, (Analisa). Petenis Russia Svetlana Kuznetsova (kanan), dan Alisa Kleybanova meluapkan kegembiraan setelah pertandingan ganda Piala Federasi Grup Dunia menghadapi Jelena Jankovic dan Ana Ivanovic.
Madrid, (Analisa). Pemain Sevilla Diego Perotti asal Argentina (kiri), duel untuk memperebutkan bola dengan pemain Zaragoza Leonardo Ponzio dalam Liga Spanyol stadion La Romareda, Spanyol Senin dinihari WIB.
| Lima Tersangka Pesta Sabu-Sabu Ditangkap |
|
|
|
Stabat, (Analisa) Polres Langkat ringkus lima tersangka yang kedapatan sedang asyik berpesta sabu-sabu, dua di antaranya oknum anggota Sat Samapta Polres Langkat, di kawasan Perumahan Vila Indah, persisnya di Jalan Sudirman Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Selasa (30/6). Kelima tersangka, TAS (27) warga Gang Maya Kecamatan Stabat, ENS (23) penduduk Lingkungan Wonosari Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, S (46) warga Desa Kwala Begumet Kecamatan Stabat, Briptu KPS dan Bripda (TFS) keduanya oknum anggota Samapta Polres Langkat. Selain meringkus lima tersangka, petugas juga menyita barang buktinya berupa 1 buah bong, 3 buah alumanium, 2 buah pipet, 5 buah puil kaca, 2 buah kepala dot dan 2 buah kantong pelastik kecil. Kapolres Langkat AKBP Drs H Dody Marsidy M.Hum melalui Pabung Pen Kompol Edi Sudarsono ketika dikonfirmasi Analisa membenarkan perihal penangkapan. “Memang benar tadi pagi (Selasa-red) kami berhasil menangkap lima tersangka yang kedapatan sedang mengkosumsi sabu-sabu di kawasan Perumahan Vila Indah, persisnya di Jalan Sudirman Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat,”tegas Edi. Edi menjelaskan, dari lima tersangka yang ditangkap pihaknya, di antaranya dua oknum anggota Polres Langkat yang berasal dari Sat Samapta dan guna kepentingan penyidikan para tersangka dibawa ke Polda untuk dilakukan test urine di labotarium agar dapat dipastikan apakah mereka terbukti mengkosumsi sabu-sabu atau tidak. Jika mereka terbukti mengkosumsi sabu-sabu sambung Edi, para tersangka akan dikenakan pasal 59 (1a) UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.(hpg) |
Kembali ke Halaman Sebelumnya