17
Mei
 
A A A
Opini - Senin, 26 Sep 2011 08:34 WIB
Bila Kamera Tersembunyi KPK Bicara
(Opini)
Oleh : Jannerson Girsang. Jangan anggap sepele kamera tersembunyi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mereka beraksi di Sumut, menyoroti pelayanan publik. Lakukan pembenahan sebelum ditegor lagi dengan rekaman tersembunyi!
Untuk mengungkap kasus, lembaga ini memang memiliki otoritas yang sah menyadap telepon, melakukan rekaman dan lain-lain, sebagaimana dibenarkan oleh UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001.

Masih ingat bukan kasus Ayin penyuap hakim Agung Urip?. Ketika Ayin masih terus membantah, KPK memutar hasil penyadapan telepon dengan hakim tinggi Khaidir, dan pejabat-pejabat di Mahkamah Agung. Mau lagi yang lain?. Kasus Al Amin dan Azirwan yang dijadikan pesakitan di Pengadilan Tipikor dalam urusan hutan lindung. Semula keduanya menyangkal keras. Tetapi ketika hasil penyadapan diputar di pengadilan, Azirwan tak membantah telah menyiapkan "pelicin" untuk DPR dan pemerintah karena harga rekomendasi dan persetujuan ternyata mahal.

Kali ini rekaman kamera tersembunyi KPK ditayangkan di ruang Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, 21 September 2011 lalu. Hari itu berlangsung Rapat Supervisi Peningkatan Pelayanan Publik di Sumut. Tidak hanya cuap-cuap dari pejabat, evaluasi kali ini dilengkapi rekaman tersembunyi yang dipersiapkan pejabat KPK, yang menelanjangi para pejabat pelayanan publik di daerah ini yang selama ini cenderung menutupi perbuatan tidak terpuji di instansinya.

Kesimpulannya, anekdot "sumut", semua urusan mesti dengan uang tunai dalam pelayanan publik terbukti masih ada. Tidak lagi seperti bau kentut yang pelakunya hanya senyum-senyum, sementara rasa baunya tersembur kemana-mana.

Kamera Tersembunyi Bicara

Tayangan rekaman kamera tersembunyi tersebut mengungkap secara terang benderang pungli di pelayanan publik yang selama ini selalu tertutup rapat. Ibarat kentut di ruangan rapat, "ada baunya tapi pelakunya hanya tersenyum mencium bau kentutnya, tidak mau mengaku".

Berbeda tentunya kalau rekaman itu berasal dari masyarakat. Pejabat bisa mengabaikannya. Tapi, kali ini jangan main-main, karena yang ditayangkan adalah rekaman kamera tersembunyi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam tayangan itu, ketika seseorang mengurus KTP, ternyata masih ada pegawai menerima uang dari warga. Rekaman itu bisa sebagai bukti mengindentifikasi lokasi, waktu, korban, pegawai penerima suap. Para pejabat wartawan menyaksikannya. Kampanye KTP gratis, ternyata hanya isapan jempol belaka.

Tayangan video lainnya menyorot soal pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan. "Kalau lima hari Rp 550 ribu, kalau siap satu hari Rp 750 ribu", ujar petugas seperti dikutip harian Tribune News. Padahal tarif normal pengurusan paspor 24 halaman sebesar Rp 105, sedangkan 48 halaman Rp 255 ribu.

Meski tidak semuanya ditayangkan, seperti diberitakan media, melalui peristiwa ini, kita semua diingatkan, bahwa kamera tersembunyi milik KPK tidak main-main. Dia cukup ampuh mengungkap kasus-kasus yang selama ini tertutup.

Sikapi dengan Tindakan Nyata

Anekdot, "sumut", semua urusan mesti dengan uang tunai yang selama ini seolah hanya anekdot yang tak terbukti, dapat dilihat kasat mata di depan KPK.

Kita percaya, para pejabat masih punya nurani. Peristiwa ini bukan sinetron lawak, melainkan pelajaran berharga, yang membawa kita pada kesadaran bahwa ada yang salah dalam pelayanan publik yang harus diperbaiki. Tidak seperti selama ini, para pejabat enggan mengakuinya, sehingga tindakan nyata tidak dilakukan.

Selain itu, temuan pelanggaran dan peringatan KPK soal komitmen pejabat yang rendah, menjadi koreksi dan cambuk perbaikan diri. "Temuan pelanggaran pelayanan publik masih saja ditemui, bahkan di Sumut, khususnya Kota Medan komitmen pejabatnya sangat rendah untuk memperbaiki pelayanan publik. Hasilnya, dua tahun terakhir indeks pelayanan publiknya justru menurun," kata Harefa, seperti dikutip Analisa (22/9).

Pejabat kita suka berucap, tapi malas bertindak. Sekedar mengingatkan, saya mengutip ucapan seorang pejabat pemko Medan di harian Tribune News."Coba tunjukkan mana petugas yang terima uang, saya akan pecat!". Itu diungkapkan di dalam ruangan Martabe.

Semoga tidak hanya berucap lantang, tetapi cepat lupa bertindak. Tidak jelas, bagaimana sikapnya sesudah melihat tayangan ini. Kalau itu benar, rakyat akan sangat senang. Tapi, mengingat pengalaman di masa lalu, ungkapan itu seolah dirinya hanya ingin menunjukkan kepada rakyat, "kami bersih, jangan asal main tuduh", tanpa melihat kenyataan objektif di lapangan.

Sama seperti pejabat di atas, para pejabat yang sudah disuguhi tontonan berharga itu, harus melanjutkannya dengan tindakan nyata. Janji pejabat pemko Medan di atas tentu juga menjadi janji para pejabat samsat, imigrasi, kependudukan, pertanahan, dan lain-lain yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Beban kita cukup berat. KPK tidak hanya membuktikan bahwa dalam pelayanan Publik, "sumut", semua urusan mesti dengan uang tunai masih berjalan, tetapi juga memberi julukan Kota Medan-ibukota provinsi Sumatera Utara memiliki Indeks Pelayanan Publik Terburuk di Indonesia.

Tidak usah kecil hati! Mari kita bercermin, jadikan peristiwa ini sebagai pemicu bagi pemko Medan dan seluruh warga kota memperbaiki diri, merubah kota Medan dari Indeks Terburuk Pelayanan Publik di Indonesia.

Jangan lagi menunggu kamera tersembunyi KPK!***

Penulis pemerhati masalah sosial, politik dan penulis Biografi, berdomisili di Medan
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Rabu, 16 Mei 2012 06:47 WIB
Rabu, 16 Mei 2012 06:39 WIB
Selasa, 08 Mei 2012 15:07 WIB
Selasa, 08 Mei 2012 06:43 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris