17
Mei
 
A A A
Kota - Kamis, 06 Okt 2011 01:10 WIB
Medan, (Analisa). Ratusan massa yang berasal dari Satuan Mahasiswa (Satma) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara dan Komando Inti Mahatidina PP Sumatera Utara berunjukrasa di depan kantor PLN Cabang Medan, Rabu (5/10).
Dalam unjuk rasa tersebut ratusan masa meminta kepada pihak PT PLN khususnya PLN cabang Medan untuk terus melakukan pemeriksaan arus listrik di tempat-tempat yang disinyalir melakukan pelanggaran pencurian arus listrik.

Kemudian meminta kepada pihak PT PLN untuk menindak tegas oknum yang melakukan pencurian arus listrik. Soalnya, dapat merugikan negara dan masyarakat pengguna listrik.

"Untuk itu, kami dari Satma PP Sumut dan Koti PP Sumut siap mendampingi pihak PLN dalam melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) di setiap tempat yang disinyalir melakukan pelanggaran pencurian arus listrik, tanpa diberikan upah sepeser pun," ujar Koordinator Aksi, Ikbal Hanafi .

Ikbal mengatakan, PLN yang merupakan usaha BUMN diharapkan dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam memberikan penerangan lampu sebagai pendorong majunya kehidupan dan peningkatan perekonomian bangsa. " Untuk itu, di sini peran PLN sangat penting dalam tatanan kehidupan masyarakat," ujar Ikbal Hanafi didampingi Ketua KOTI PP Sumut, Heri Simanjutak.

Ketua DPC Serikat Pekerja PLN Cabang Medan Zul Yaden selaku menyambut baik dukungan Satma PP Sumut dan KOTI Sumut terhadap PLN untuk terus melakukan P2TL ke setiap tempat yang diduga melakukan pencurian arus listrik. "Kita sangat sambut baik dukungan Satma PP Sumut dan Koti Sumut kepada pihak PLN Cabang Medan,"katanya.

Jalankan aturan

Di tempat Terpisah, Humas PLN Cabang Medan Ade Budhi menyikapi adanya penolakan saat dilakukan P2TL mengatakan, mereka selalu menjalankan sesuai Peraturan Menteri (Permin). Di mana dalam melakukan pemeriksaan tersebut mempunyai landasan hukum yaitu, Permen SDM No. 7 tahun 2010 tentang pelaksanaan P2TL.

Kemudian surat Direksi PLN No 234 Dir 2008 tentang penertiban pemakaian tenaga listrik dan PermenNomor 9 tahun 2011 tentang ketentuan pelaksanaan tarif tenaga listrik.

" Untuk itu, PLN memberi apresiasi kepada para pengunjuk rasa yang mendukung P2TL terus dilakukan," ujarnya. (bay/rrs)
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Selasa, 15 Mei 2012 01:26 WIB
Rabu, 02 Mei 2012 01:26 WIB
Rabu, 02 Mei 2012 01:23 WIB
Rabu, 02 Mei 2012 00:15 WIB
Kamis, 26 Apr 2012 13:50 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris