17
Mei
 
A A A
Kota - Kamis, 27 Okt 2011 01:52 WIB
Dorong UU BPJS Segera Disahkan
(Analisa/zulnaidi) Ketua DPD Irman Gusman didampingi Rahmat Shah (kanan) dan Parlindungan Purba serta Direktur RS Pirngadi dr Dewi F Syahnan SpTHT saat menjenguk pasien hemodialisa di RS Pirngadi Medan, Rabu (26/10).
Medan, (Analisa). Ketua DPD Irman Gusman mengharapkan, rancangan undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Negara (BPJSN) segera disahkan. Jika sudah disahkan, maka jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia akan terpenuhi oleh negara.
"Kami di DPD telah menyerahkannya ke DPR untuk segera disahkannya UU BPJS," ucap Ketua DPD RI Irman Gusman, di dampingi anggota DPD asal Sumut Parlindungan Purba SH dan Dr Rahmat Shah, saat menjenguk pasien hemodialisa RS dr Pirngadi Medan, Rabu (26/10). Dalam kunjungan itu, Irman Gusman disambut Direktur RS Pirngadi dr Dewi F Syahnan SpTHT dan Musaddad mewakili Walikota Medan.

Disebutkannya, jika UU BPJS telah disahkan, maka semua pasien yang memegang kartu Jamkesmas, Jamkesda dan sejenisnya harus mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang sama tanpa ada perbedaan apapun.

"Meskipun semua pasien Jamkesmas yang kita tanya tadi mengatakan, pelayanan rumah sakit ini cukup baik, namun menurut laporan kami update datanya belum valid, karena datanya tersebut merupakan data tahun 2007, dan ini perlu kita perbaiki lagi datanya, kita update lagi. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terdiskriminasi karena perbedaan status Jamkesmas dan negara harus menanggung saudara kita yang tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," jelasnya.

DPD, katanya, akan mendorong agar UU BPJS disahkan pada tahun ini juga. Karena sebelumnya DPD RI pada 16 Agustus lalu sudah menyampaikannya ke DPR dan pihaknya terus berjuang untuk mempertahankan UU BPJS itu disahkan di DPR.

Sebenarnya tidak ada persoalan lagi untuk pengesahan UU BPJS. Soalnya, posisi lembaga yang selama ini mengelola jaminan sosial seperti PT Askes, Asabri dan Jamsostek dan Taspen itu sudah jelas.

Ditanya soal adanya penolakan sejumlah kalangan yang mengatakan, UU BPJS dikhawatirkan negara akan lepas dari tanggungjawab, menurutnya, UUD 45 sudah jelas dan tegas mengatakan, fakir miskin dan orang terlantar ditanggung negara. Negara tidak mungkin lari dari tanggungjawabnya.

Transplantasi

Ditanya tentang transplantasi ginjal sebagai salah satu alternatif bagi pasien gagal ginjal selain cuci darah, menurut Irman Gusman, semua tergantung dengan sistem dan regulasi yang ada.

Jika memang sudah ada regulasi dan mendapat persetujuan semua agama seperti fatwa MUI dan lainnya yang membolehkan pasien transplantasi demi kesehatan, maka hal itu bisa dilakukan.

"Namun sejauh ini belum ada donor ginjal yang resmi tetapi yang ada adalah organisasi-organisasi penggiat anti kanker, penggiatan ginjal yang banyak melakukan pendonoran terhadap pasien yang membutuhkan. "Kita harapkan, para penggiat itu bisa lebih memperjuangkan isu tersebut," ucapnya.

Sementara Wakil Direktur Pelayanan Medik RS Pirngadi Medan dr Amran Lubis SpJP (K) menjelaskan, saat ini rumah sakit tersebut melayani 400 pasien gagal ginjal yang melakukan cuci darah. Para pasien itu, dilayani 29 mesin cuci darah yang bekerja selama 24 jam per hari.

"Secara bersamaan, mesin cuci darah hidup 17 unit. Jadi, seluruh pasien dilayani selama 24 jam. Sejauh ini, dengan pasien sebanyak itu, masih bisa ditampung. Tapi, kasus gagal ginjal kan tiap tahun terus meningkat. Sementara, terapi cuci darah ini dilakukan seumur hidup," ucap Amran.

Dijelaskan, mesin cuci darah itu milik pihak ketiga yang selama ini melakukan kerjasama operasional (KSO) dengan RS Pirngadi. "Kita tidak sanggup mengadakan mesin itu sendiri, karena selain harganya mahal juga maintenance yang memakan biaya besar. Jadi, lebih baik kita KSO dengan pihak ketiga dengan pola bagi hasil. Mereka yang menyediakan mesin sekaligus melakukan perawatan mesin tersebut. Intinya, pasien cuci darah tetap dilayani," ungkap Amran Lubis.

Ditanya bagaimana kemungkinan untuk transplantasi ginjal sebagai salah satu solusi mengatasi pasien gagal ginjal, menurutnya, RS Pirngadi tahun 1992 sudah pernah melakukan operasi cangkok ginjal. Tapi, walaupun ada pengalaman, namun untuk melakukan transplantasi ginjal saat ini sulit dilakukan. Alasannya, karena tidak memadainya infrastruktur untuk operasi besar tersebut. "Mungkin dokter bedahnya kita ada. tapi, bagaimana dengan peralatan dan pendukung lainnya. Kemudian bagaimana pemantauan pascaoperasi. Jadi, untuk saat ini kita belum siap. Kalaupun dulu ada dilakukan, tapi itu hanya untuk mengetahui sejauhmana kesiapan kita," jelas dr Amran seraya menambahkan, untuk transplantasi harus dilakukan secara komprehensif dengan tim yang handal agar mendapatkan hasil yang maksimal.(nai)
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Sabtu, 12 Mei 2012 06:28 WIB
Rayakan Hari Raya Trisuci Waisak 2556
Rabu, 25 Apr 2012 00:30 WIB
DPD KNPI Sumut:
Rabu, 18 Apr 2012 01:34 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris