17
Mei
 
A A A
Aceh - Sabtu, 19 Nov 2011 01:05 WIB
Banda Aceh, (Analisa). Maraknya penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia mengakibatkan kerugian Negara mencapai Rp50 triliun per tahun. Uang tersebut merupakan hasil kejahatan narkotika yang dilarikan ke luar negeri oleh para bandar narkoba internasional.
Akibat nerkoba ini juga membuat warga Indonesia harus menguras kocek yang besar untuk biaya rehabilitasi medis, serta kerugian yang dialami para orang tua yang habis waktunya untuk mengurusi anaknya yang sakit.

"Dari sisi materi atau dari sisi ekonomi kerugian Negara mencapai Rp40 triliun hingga Rp50 triliun per tahun," ungkap Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Benny Manoto di Banda Aceh, Kamis (17/11).

Dikatakan, Indonesia merupakan salah satu tujuan utama pemasaran narkotika internasional khususnya jenis sabu-sabu, termasuk heroin dan kokain. Sumber narkoba terbesar sampai saat ini yang masuk ke Indonesia berasal dari Iran.

Makanya tak mengherankan, ribuan orang Iran masuk ke Indonesia dengan mudah karena adanya kebijakan visa on visa on arrival. Namun yang kembali Iran hanya beberapa ratus orang saja. Ini berarti sekian ribu orang yang tinggal di Indonesia adalah ilegal.

Sindikat Narkoba

"Hasil penyelidikan kami ternyata mereka tergabung dalam sindikat penyelundupan dan pengedaran narkoba di Indonesia, salah satunya di Aceh," ungkap Benny kepada wartawan di Mapolda Aceh.

Ditambahkan, selama ini para orang tua atau pihak terkait tidak pernah mau mengungkapkan di media massa berapa anak yang meninggal akibat pengaruh narkotika. Hal ini dikarenakan, kalangan orang tua menganggap hal itu sebagai sebuah aib keluarga.

"Kalau bom meledak dipastikan akan tahu jumlah korban yang meninggal, tetapi kalau anak-anak muda yang meninggal menggunakan narkotika malah keluarga cenderung menutupi hal tersebut karena dianggap aib keluarga," tegas Brigjen Benny.

Oleh karena itu, ujarnya, para orang tua harus dapat merubah prilaku untuk menyembunyikan kematiaan anaknya akibat pengaruh obat terlarang dan seharusnya keluarga menganggap hal itu sebagai sebuah musibah.

"Menurut hasil penelitian hampir setiap hari ada 10 orang yang meninggal akibat mengkonsumsi narkotika, berarti dari tempo 4 - 5 hari jumlah kematian sama dengan bom Bali satu. Itu baru nyawa," ujar Benny.

Tiga Kebijakan

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, ada tiga kebijakan pemerintah dalam mengatasi meningkatnya peredaran narkoba di Indonesia, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

Kapolda mengharapkan masyarakat turut membantu pihak kepolisian baik pencegahan maupun keinginan orang tua untuk memasukkan anaknya ke rehabilitasi. Sehingga kita bisa melawan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya Aceh.

"Dengan begitu kita bisa mencegah perkembangan narkoba, kalau tidak angka Rp40 triliun hingga Rp50 triliun per tahun itu akan mengalami kenaikan lagi. Kalau orang yang konsumsi narkoba bertambah setiap tahunnya, mungkin bisa mencapai seratus triliun per tahun," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Kapolda juga berterimah kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihaknya terkait peredaran narkotika, dan mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan mengenai peredaran narkotika di Provinsi Aceh.(irn)
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Rabu, 16 Mei 2012 06:46 WIB
Kasasi Ditolak
Rabu, 16 Mei 2012 00:11 WIB
Selasa, 15 Mei 2012 00:04 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris