(Antara/rinby) Ribuan warga pengunjukrasa memasuki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/1). Ribuan pengunjukrasa menyerbu dan membakar sejumlah kantor yang ada di komplek kantor Bupati terkait diacuhkannya tuntutan tentang pencabutan SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencakup areal tambang seluas 24.980 hektare di wilayah kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. |