23
Februari
 
A A A
Kota - Sabtu, 28 Jan 2012 07:49 WIB
Minta Dua Masjid yang Dirubuhkan Dibangun Kembali
Aliansi Ormas Islam Bakar Ban di Depan Hotel Emerald Garden
(Analisa/amru lubis) Massa Aliansi ormas Islam pembela Masjid membakar ban saat berunjukrasa didepan Hotel Emerald Garden. Massa juga menghadang mobil Water Cannon polisi yang hendak membubarkan massa saat berunjukrasa di depan hotel, Jumat (27/1) sore.
Medan, (Analisa). Ratusan massa 35 organisasi tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara berunjukrasa di depan pintu masuk Hotel Emerald Garden yang juga menjadi kantor pengembang PT JM diduga telah merubuhkan Masjid Al Khairiyah Jalan Putri Hijau dan Al Raudhatul Islam Jalan Putri Hijau Gang Peringatan, Jumat (27/1) sore.
Unjukrasa nyaris berujung ricuh ketika petugas mencoba menghalangi massa membakar ban bekas di depan hotel itu. Massa juga sempat menghadang mobil water cannon polisi yang hendak menghalau pengunjukrasa hingga menimbulkan asi dorong dorongan antara pengunjukrasa dengan petugas.

Emosi massa sempat meluap ketika pihak management PT JM tidak mau menemui mereka, meski akhirnya petugas berhasil meredakan emosi massa di mana akhirnya petugas memindahkan mobil tersebut.

Dalam aksi ini, polisi mengamankan seorang pendemo karena mencoba membakar tabung gas elpiji 3 kilogram.

Berdasarkan pantauan Analisa di lokasi, Jumat sore, aksi dimulai usai Salat Jumat berjamaah di lokasi Masjid Raudhatul Islam yang telah dirobohkan perusahaan pengembang tersebut.

Minta Bangun Kembali

Dalam aksi ini, massa meminta PT JM untuk segera membangun kembali Masjid Raudhatul Islam karena rumah ibadah Umat Islam.

Pengunjukrsa juga meminta kepada aparat kepolisian menangkap pelaku yang menghancurkan Masjid Raudatul Islam serta meminta Pemko Medan terutama Walikota Rahudman Harahap untuk tidak menjadi ‘kakitangan’ pengembang yang akan menghancurkan masjiddi Kota Medan.

Dalam orasinya pimpinan pengunjukrasa Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut Drs Leo Imsar Adenan mengutrakan aksi ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan pengembang karena secara semena-mena telah menghancurkan Masjid Raudhatul Islam.

Menghalangi Beribadah

"Perubuhan masjid sama artinya telah menghalang-halangi Umat Islam untuk melaksanakan ibadah," tegas Leo Imsar Adenan.

Puas berorasi para pengunjukrasa lalu menggelar Salat Ashar berjamaah setelah itu ratusan massa aksi membubarkan diri dengan mendapatkan pengawal ketat dari pihak Satuan Sabhara Polresta Medan dan Satuan Brimob Polda Sumut. Aksi ini membuat ruas jalan Putri Hijau sempat macat total dan penghuni hotel resah.(aru)
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Sabtu, 04 Feb 2012 08:51 WIB
Aliansi Ormas Islam Kembali Unjukrasa Hotel Emerald Garden
Informasi pemasangan iklan Online, e-mail iklan@analisadaily.com
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris