17
Mei
 
A A A
Nasional - Senin, 06 Feb 2012 07:02 WIB
Jakarta, (Analisa). Pilot Lion Air, SS (40), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) saat mengkonsumsi sabu di sebuah kamar hotel di Surabaya. Sang pilot diketahui telah dua tahun mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Dia mulai pakai sabu sejak dua tahun lalu," kata Kepala Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, kepada detikcom, Sabtu (4/2) malam.

SS pilot Lion Air asal BSD, Serpong, Tangerang, dibekuk di Kamar 2109 Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso Surabaya, pada Sabtu (4/2) pukul 03.30 WIB.

"Di dalam kamar tersangka ditemukan bong dan sabu seberat 0,04 gram. Mungkin sisa pemakaian," ungkap Sumirat.

SS ditangkap berdasarkan penangkapan pilot dari maskapai yang sama berinisial HA di sebuah kamar karaoke Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan.

SS rencananya akan menerbangkan pesawat pada pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.

Saat ditangkap di kamar itu bersama SS ada tiga temannya. Mereka tengah bermain kartu. Hasil pemeriksaan urine hanya SS yang positif mengkonsumsi sabu, tiga temannya yang lain negatif. (dtc)
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Jumat, 13 Jan 2012 07:23 WIB
Kamis, 12 Jan 2012 07:03 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris