Oleh : M. Iqbal Iskandar. Historitas gerakan mahasiswa di Indonesia memang sangat
unik, jika Tom Bottomore mengatakan bahwa di dunia mulai dikenalnya gerakan mahasiswa sejak era 1960an, maka Indonesia telah dimulai sejak 1900an, yakni setelah pemerintah Hindia Belanda memberlakukan politik etis bagi rakyat Indonesia. Dalam politik etis yang dipopulerkan oleh Van Deventer (kelak dikenal dengan "trias van Deventer"), itu meliputi tiga hal: edukasi (pendidikan), irigasi (pengairan) dan transmigrasi (perpindahan penduduk).
Ketiga itu kalau dilihat semacam "balas jasa" kaum kolonialis atas kaum pribumi. Salah satu hasil politik ini ialah didirikannya STOVIA (School tot Opleiding voor Indlandsche Art-sen), tempat lahir organisasi nasional, yang didirikan oleh mahasiswa yakni Wahidin Sudirohusodo dan dr. Sutomo. Jika Budi Utomo coraknya masih bersifat kedaerahan sebagai gerakan kultural kaum priyayi Jawa, namun kemudian muncul lembaga lain seperti Jong Java, Jong Sumatera, Song Ambon, Jong Celebes dan lainnya yang bersifat kepemudaan.
Sekitar enam bulan setelah berdiri Budi Utomo, di Belanda juga berdiri lembaga Perhimpunan Indonesia (PI) dengan ketuanya seorang mahasiswa asal Sumatera Barat, Mohammad Hatta. Gerakan ini begitu gencar mempopulerkan nama "Indonesia" di negeri kincir angin itu. Perjuangan mahasiswa dan pemuda kemudian mengalami proses penyatuan. Tentunya penyatuan gerakan ini berguna untuk memerdekakan diri dari kaum penjajah Belanda. Akhirnya pada Kongres Pemuda kedua pada tanggal 28 Oktober 1928, lahirlah Sumpah Pemuda,yang mengikrarkan berbangsa, bertanah-air dan berbahasa Indonesia.
Begitu besar peran mahasiswa untuk mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik. Melalui aksi ditengah terik matahari, diguyur hujan dan debu jalanan mereka berteriak kencang menyuarakan perasaan rakyat yang gelisah melihat anomali politik dan anomali sosial yang marak dan semakin menjadi-jadi.
Tahun 1998, menjadi satu catatan Tragis dalam sejarah perubahan di Indonesia. Dilatarbelakangi krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi krisis multi-dimensi, dimulai usaha perubahan sosial yang dimotori oleh gerakan mahasiswa yang didukung oleh kesadaran bersama dari para mahasiswa. Momen ini kemudian berkembang menjadi suatu gerakan bersama yang menuntut perubahan dibeberapa bidang, khususnya sistem pemerintahan. Dan Gerakan mahasiswa tahun 1998 adalah salah satu faktor pendobrak bagi terciptanya kebebasan sipil politik yang tersandera selama 32 tahun lamanya. bila peristiwa tersebut adalah sebuah pertunjukan, maka standing Aplaus lah yang pantas diberikan kepada Mahasiswa pada saat itu.
Bergeser
Kini pergerakan mahasiswa telah bergeser, mahasiswa sekarang cendrung berpikir realistis, yakni memandang bahwa mereka butuh uang dan ketenaran untuk hidup di zaman ini. Bukan justru mencari cara agar persoalan bangsa bisa teratasi. Akibatnya pergerakan kini melempem, bak singa buas yang kekenyangan setelah diberi makan, dan memilih untuk tidur daripada memikirkan anaknya yang belum makan. Mahasiswa yang seharusnya menjadi jembatan penghubung aspirasi masyarakat ke pemerintah kebanyakan malah menjadi makelar yang siap menjadi abdi pejabat.
Akibatnya tidak ada lagi satu gelembung besar gerakan mahasiswa, justru yang nampak hanya riak–riak kecil dan terpecah dengan isu–isu sektoral dan tidak sedikit pula yang masuk dalam perangkap pragmatisme politik penguasa. Fenomena ini jelas terlihat dalam potret gerakan mahasiswa saat ini yang semakin nampak eksklusif dan kurang kontekstual dengan isu–isu kerakyatan. Sering terlihat dalam aksi–aksi mahasiswa, meskipun memiliki pilihan isu yang sama namun dalam aksi tidak bisa berjalan bersama.
Pergerakan mahasiswa hari ini juga dituding tidak tentu arah, (baca:mengembalikan jati diri yang hilang, Okezone.com) dikarenakan mahasiswa kehilangan common enemy atau musuh bersama mahasiswa. Zaman ordebaru misalnya, gerakan dan aksi mahasiswa selalu mengarah pada sosok Soeharto. Karena mereka menganggap bahwa penguasa rezim 32 tahun tersebut adalah akar permasalahan bangsa.
Lantas pertanyaan yang muncul adalah mengapa korupsi tidak kita jadikan sebagai common enemy-nya mahasiswa? Padahal kita tahu bahwa Korupsi adalah salah satu akar permasalahan bangsa. Bila korupsi bisa kita jadikan common enemy, saya kira kita sebagai mahasiswa mampu mewujudkan perubahan bangsa ke arah yang lebih baik.
Tak hanya itu, adanya politik identitas semakin memperparah atmosfer pergerakan mahasiswa. Fanatisme berlebihan terhadap organisasi masing-masing menciptakan sebuah perpecahan di antara mahasiswa, terlebih dengan tertanamnya mental sentimen antarorganisasi mahasiswa. Kita terkotak-kotak sehingga sulit untuk menyatukan tujuan dan pemikiran. Semua ingin muncul kepermukaan. Semua ingin tenar.
Seolah meniru panasnya perpolitikan di pemerintahan, persoalan jabatan di organisasi kemahasiswaanpun kerap menjadi pemecah persatuan dan kesatuan mahasiswa. Buruknya, untuk menjatuhkan lawan, segala cara dilakukan untuk membunuh karakter lawan politiknya. Entah apa yang mendasari keinginan meraih jabatan di organisasi kemahasiswaan, sehingga ujung-ujungnya menimbulkan konflik di internal organisasi. Bagaimana mengurusi Rakyat, bila Internal organisasi pun tak bisa diurus dengan baik.
Di Sumatera Utara khususnya, aksi-aksi mahasiswa jelas sangat dinanti-nanti banyak masyarakat. banyak persoalan yang muncul namun belum dapat ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah. Misalnya, sengketa kepemilikan tanah yang belakangan terjadi sering sekali tak berpihak pada masyarakat. Bayangkan, kurun waktu 2005 - 2011 Polda Sumut menerima laporan 325 kasus sengketa lahan antara rakyat dengan badan hukum publik dan swasta, kemudian persoalan dugaan korupsi Dinas Perhubungan Kota Medan senilai 24 M yang tersangkanya sampai saat ini, belum juga ditetapkan oleh Kejatisu. dan kasus-kasus lain yang tentunya membutuhkan perhatian dari kita, mahasiswa. kalau bukan kita yang mendorong kasus tersebut terselesaikan dengan baik, siapa lagi?
Untuk itu mari menyatukan persepsi dan tujuan, siapa atau apakah yang patut menjadi common enemy atau musuh bersama kita. Mari kita kembalikan kejayaan Mahasiswa, dan Mari tanggalkan sejenak fanatisme organisasi yang mengarah pada perpecahan mahasiswa sehingga kita mampu berdiri sebagai bangsa yang kuat, bangsa yang tumbuh sesuai cita-cita dan harapan bangsa.
Penulis adalah Ketua BEM Fakultas Hukum UMSU.