21
Mei
 
A A A
Tajuk Rencana - Sabtu, 18 Feb 2012 00:30 WIB
DUA hari ke depan, Senin (20/2) adalah batas waktu penyerahan senjata api ilegal dan bahan peledak lainnya yang dimiliki masyarakat Aceh. Itulah ultimatum terakhir yang dikeluarkan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Maklumat Kapolda Aceh yang disampaikan dalam apel gabungan Polri/TNI dan elemen pemerintahan dan masyarakat lainnya awal pekan ini.
Jika senjata ilegal itu diserahkan secara sukarela sebelum habisnya batas waktu, seperti dijanjikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan, maka pemiliknya tidak akan dihukum. Sebaliknya, ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun sudah menanti para pemilik senjata api yang masih menyimpan senjata tersebut.

Ultimatum dan penerapan ketentuan pidana itu kita yakini bukan suatu peringatan belaka. Karena, setelah batas waktunya berakhir, Polri dibantu Kodam Iskandar Muda (IM) segera melakukan razia ke rumah-rumah atau ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan senjata api ilegal.

Razia itu merupakan bagian dari pelaksanaan "Operasi Mantap Praja Rencong 2012" yang akan dilaksanakan selama 40 hari ke depan yang tujuannya antara lain untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh untuk gubernur dan 17 bupati/walikota di Aceh pada 9 April 2012 berjalan aman, tertib, dan lancar.

Tiada pilihan lain bagi masyarakat kecuali mengindahkan ultimatum tersebut! Menaati ultimatum itu merupakan salah satu peranan terbesar yang bisa kita sumbangkan bagi kepentingan bersama atas nasib saat ini dan masa depan ‘Serambi Mekkah’ itu sendiri.

Selama beberapa waktu terakhir ini, masyarakat Aceh diteror oleh berbagai kasus kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal. Kerugian bukan hanya dari sisi materi, tetapi juga nyawa. Saudara-saudara kita yang kita anggap tidak berdosa harus tewas akibat ditembak—sebagian besar secara keji—dengan menggunakan senjata api ilegal.

Di samping digunakan untuk kejahatan, diduga kuat pula penggunaan senjata-senjata api tidak sah itu terkait dengan momentum pelaksanaan Pilkada Aceh, misalnya sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, beberapa waktu lalu. Tentu, ini kenaifan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang harus dihentikan dan ditindak tegas.

Tindak kejahatan dan teror naif tersebut terbukti mengguncang dan meresahkan kita! Bayangan kelam masa lalu langsung mencuat kembali ke benak kita. Ketika masa konflik, begitu banyak masyarakat yang meregang nyawa akibat menjadi korban amukan senjata api. Kepahitan itu masih ditambah dengan kegetiran hidup saat kita ditimpa musibah tsunami nan dahsyat yang membuat ratusan ribu saudara kita tewas.

Karena itu, momen tercapainya perdamaian yang menghentikan konflik bersenjata yang pernah melanda Aceh selama bertahun-tahun langsung kita sambut penuh sukacita. Masyarakat Aceh tidak lagi mendengar salak senjata api. Kehidupan berangsur memulih. Kini, kita hidup damai, tenang dan aman!

Kiranya, dua momentum penting yang kontras itu harus kita jadikan ingatan kolektif untuk menyahuti ultimatum terakhir tersebut. Ultimatum itu untuk menjaga keamanan dan kedamaian yang kini kita nikmati. Ultimatum terakhir itu harus kita maknai sebagai sarana pencegah terulangnya kegetiran hidup pada masa lalu.

Pilkada Aceh yang menjadi sarana memilih pemimpin baru pemerintahan kita bukanlah segala-galanya. Seperti dinyatakan para ahli, Pilkada hanya sistem untuk mencari figur tepat guna memandu kita mencapai tujuan hidup bersama, yaitu kesejahteraan dan kemakmuran. Sehingga, tidak sepatutnya apabila Pilkada itu sendiri justru berubah menjadi teror bagi kita!

Jadi, karena ultimatum penyerahan senjata api ilegal tersebut merupakan cara efektif untuk mengeliminasi kejahatan atas diri kita sekaligus mampu menjamin pelaksanaan Pilkada sesuai harapan, sudah sepatutnya kita dukung dan laksanakan. Mari kita ingat pula: senjata api bukan hanya bisa membahayakan orang lain, tetapi juga potensial menghancurkan diri kita sendiri!
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Senin, 14 Mei 2012 00:05 WIB
Kamis, 10 Mei 2012 06:56 WIB
Cegah Aksi "Koboi"
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris