Oleh : Hidayat Banjar. Menurut Jopi Tambayong alias Remy Silado - yang terkenal dengan puisi-puisi mbelingnya - bahasa Indonesia yang kita pakai saat ini, dari 10 kosa kata, yang asli hanya satu. Selebihnya adalah kosa kata serapan.
Sejarah kebahasaan kita tak pernah lepas dari sentuhan dengan dunia luar maupun kedaerahan, dari dulu hingga kini. Jadi wajarlah, kalau sedemikian banyak unsur serapan masuk ke dalam bahasa Indonesia.
Memahami Betul
Yang penting dalam menyerap kosakata asing maupun daerah, pemakai bahasa Indonesia memahami betul makna kosakata tersebut dan untuk kepentingan apa diserap. Jika untuk perkembangan ilmu pengetahuan, seni, budaya, filsafat dan lainnya, silakan saja!
Industri, produk, internet, komputer, mindset dan lain sebagainya adalah kosakata serapan yang telah kita pakai sehari-hari. Bahkan kursi, rahim, lampu, bangku, pena juga kosakata serapan. Kursi dan rahim kita adopsi dari bahasa Arab kursiun dan al-rahim. Lampu kita adopsi dari bahasa Inggris lamp, bangku dari bahasa Belanda bank. Apakah dengan mengadopsi dari bahasa asing, kita kehilangan jati diri sebagai sebuah bangsa?
Sekali lagi yang penting kita memahami betul makna dan untuk kepentingan apa kosakata asing diadopsi (adopsi juga dari bahasa asing). Yang terasa ganjil ketika kita mendengar dan menonton perdebatan di salah satu stasiun televisi swasta tentang idiom auto-pilot. Para pesohor negeri mengartikulasikan kosakota auto-pilot seolah-olah pesawat tanpa pilot, yang untuk menggambarkan negeri ini tak perlu pemimpin (pilot) akan berjalan dengan sendirinya.
Padahal, secara teknis pesawat terbang yang menggunakan auto-pilot tetap saja dikendalikan oleh seorang pilot. Cuma, segala sesuatunya telah mekanis, tidak lagi manual. Misal, untuk meningkatkan ketinggian, tinggal tekan tombol. Pengadopsian auto-pilot dalam kontek pemerintahan tanpa "pilot" jelas keliru.
Hal yang Baik
Bahkan sesungguhnya, jika negara ini seumpama pesawat auto-pilot justru menggambarkan hal yang baik dan canggih karena mekanismenya telah berjalan sesuai perundang-undangan yang ada. Artinya, tanpa ada kontrol pun, rakyat telah berjalan sesuai peraturan yang ada. Alih-alih untuk menyindir pemimpin negeri yang tak bekerja secara maksimal, justru yang terjadi sebaliknya: pemimpin negeri ini telah melaksanakan pemerintah dengan sistem yang sesuai perundang-undangan (mekanis).
Kita bangga dengan para pesohor yang terus-menerus berupaya mencari idiom-idiom baru untuk dipakai dalam pengucapan sehari-hari (di -Indonesiakan). Kita juga bangga dengan semangat menasionalisasikan hal-hal yang asing. Namun yang perlu diingat, nasionalisme yang salah kaprah sama saja dengan chauvinisme. Merasa sudah benar ternyata keliru. Akhirnya kita gampang terjebak pada fanatisme sempit makna nasionalisme itu sendiri. Hati-hati lho, jangan sampai kita seperti katak di bawah tempurung.
Seperti kosakata auto-pilot yang diadopsi sesukanya itu akan membawa pengaruh buruk pada pemakainya. Mengapa tidak, kita akan jadi bangsa yang suka membenarkan kesalahan.
Peristiwa kesalahan kebahasaan ini dapat pula dilihat pada kosakata "sarjana" dan lainnya yang melenceng dari makna awalnya.
Menurut "Kamus Jawa-Belanda" (yang disusun Th Pigeaud): "wong sarjana" = geleerde" (orang terpelajar). Dalam "Tesaurus bahasa Indonesia", "sarjana" = cendekiawan, intelektual, jauhari, sastrawan, akademikus, ilmuwan.
Kalau mau lebih jauh lagi, kosakata "sarjana" dipungut dari bahasa Sanskerta "Srij" yang artinya melepaskan kawanan kuda dari kandang; melepaskan hajat" (buang air besar) mengeluarkan angin/gas/"kenthut" dari dalam perut, menghembuskan angin di udara mengeluarkan bayi dari kandungan = melahirkan keturunan/anak dan lain sebagainya.
Menguasai Bidangnya
"Sarja" (bahasa Sanskerta) orang yang melepaskan sesuatu, mengeluarkan sesuatu, orang yang mengerahkan tenaga, orang yang kreatif, orang yang produktif, pencipta dan lain sebagainya.
"Sarjana" (bahasa Sanskerta, yang melepaskan sesuatu, yang "melepaskan hajat"/berak, yang melepaskan keduniawian, tindakan kreatif/produktif dan lain sebagainya.
"Jana" (bahasa Sanskerta) = orang /manusia/keturunan.
"Saj-jana"= "Sat-jana": orang yang patut dihormati, orang dari keturunan terhormat, orang bijaksana, orang baik, orang benar, orang yang memiliki kebijakan sejati.
"Saras"(bahasa Sanskerta) = "sara" (bahasa Jawa Kuno): sesuatu yang mengalir, air yang mengalir, danau/sungai/kolam dengan airnya yang mengalir, kata-kata (yang mengalir dari mulut Sarasvati), kefasihan berbicara "lancar-indah-jelas"
Jadi, penafsiran etimologi yang mengasalkan "sarjana" dari "saras-jana" mengartikan "sarjana" sebagai: orang yang menerima anugerah "kefasihan berkata-kata" dalam mengungkapkan ajaran "Vedha" secara "tepat-indah-jelas".
Kalau kita kembali merujuk ke makna kosakata "sarjana" artinya adalah orang yang menguasai bidangnya, cerdas, ahli, pakar dan sejenisnya, maka sesungguhnya kosakata "sarjana" telah mengalami proses penyempitan makna menjadi orang yang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi strata 1 (S1) dan seterusnya. Apakah dia ahli atau tidak, menguasai bidangnya atau tidak, pokoknya setelah wisuda, seseorang berhak menyandang gelar kesarjanaan. ***
Penulis peminat masalah sosial budaya menetap di Medan