21
Mei
 
A A A
Aneka - Sabtu, 18 Feb 2012 00:46 WIB
JUMLAH perkawinan campuran di AS meningkat dua kali lipat dalam tigapuluh tahun terakhir. Prihal peningkatan perkawinan antar-ras itu diketahui dalam sebuah studi yang disiarkan Pew Research Center pada Kamis.
Limabelas persen dari semua perkawinan di AS terjadi di antara pasangan beda ras dalam tahun 2010, naik dari 6,7 persen dalam 1980.

Proporsi pasangan campuran ras, kapan pun tanggal perkawinannya, mencatat angka rekor 8,4 persen dalam 2010, dibanding 3,3 persen dalam 1980.

"Kalau pasangan pengantin baru yang ‘kawin di luar’ antara 2008 dan 2010 sangat serupa dengan mereka yang ‘kawin di dalam komunitas’, ditilik dari segi karakteristiknya semisal pendidikan, pendapatan dan usia, terdapat perbedaan tajam di antara mereka berdasarkan ras, etnisitas dan kemitraan gender pasanga tersebut," papar pernyataan Pew.

Pada tahun 2010 lalu, 28 persen dari masyarakat keturunan Asia dan 26 persen keturunan Hispanik berpartisipasi dalam perkawinan campuran, sedangkan 17 persen dari orang kulit hitam dan 9 persen orang kulit putih kawin dengan seseorang dari ras berbeda.

Gender mitra perkawinan campuran itu sangat beragam. Dalam 2010, sekira 24 persen dari pria kulit hitam menyunting wanita yang bukan kulit hitam, dibanding 9 persen dari wanita kulit hitam.

Di antara warga asal Asia, polanya justru berbalik -- 36 persen dari wanita kawin dengan pria di luar komunitas mereka, dibanding 17 persen dari pria.

Angka perkawinan antar-suku di antara pria dan wanita kulit putih dan Hispanik (keturunan orang Latin) sama banyaknya.

Pasangan dalam perkawinan warga Asia-kulit putih tercatat paling kaya, dengan penghasilan sedangan sebesar 71.000 dolar per tahun, papar studi itu. Mereka juga memiliki jumlah sarjana terbanyak.

"Pada saat perkawinan silang semakin jadi lazim, sikap publik makin dapat menerima," ujar Pew.

Empatpuluh tiga persen dari orang Amerika berpendapat perkawinan campuran merupakan hal negatif, dan 44 persen merasa mereka tidak ada bedanya.

Kendati begitu, penelitian Pew menunjukkan angka perceraian tercatat lebih tinggi di antara perkawinan beda suku, dengan perbedaan ras dan gender pasangan.

Perkawinan campuran ras dinyatakan ilegal atau melanggar hukum di sebagian besar negara bagian hingga pertengahan abad ke-20.

Limabelas negara bagian mempertahankan undang-undang larangan perkawinan antar suku hingga tahun 1967, ketika sebuah keputusan Mahkamah Agung AS -- Loving v. Virginia -- menyatakan apa yang disebut anti-miscegenation laws itu adalah ilegal. (afp/bh)
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Jumat, 18 Mei 2012 00:02 WIB
Senin, 14 Mei 2012 06:48 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris