21
Mei
 
A A A
Jentera - Minggu, 19 Feb 2012 00:12 WIB
Tangkap Satu Lepas Tiga
(Analisa/ferdy) Modrenisasi dan metropolitan berdampak akan pergaulan bebas dikalangan para muda-mudi.
Oleh: Adelina Savitri Lubis. Pada 2009 kasus trafiking di Indonesia yang berhasil di ungkap, ada 142 kasus. Pada 2010 terjadi penurunan menjadi 105 kasus. Pada 2011 angka kasus trafiking justru meningkat menjadi 126 kasus. Ini menunjukkan, masalah trafiking belum ditangani dengan baik. Atau dengan kata lain, trafiking belum dianggap sebagai kejahatan manusia yang luar biasa. Sama saja dengan kasus maling ayam. Padahal dana yang disedot dari APBD, pun APBN sangat besar. Secara pribadi, Ketua Badan Pengurus Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), Ahmad Sofian SH. MA, melihat kasus trafiking ini sebagai ‘proyek’ pejabat semata.
"Yang ada pejabat berfoya-foya dengan perdagangan orang ini, terkesan seperti proyek perdaganga daging," katanya kepada analisa

Tahun lalu, PKPA memiliki program rehabilitasi bagi korban trafiking untuk tujuan seksual dan berhasil memberikan pendampingan kepada 20 orang korban. Sayang, akibat keterbatasan SDM dan dana, target pencapaian program belum maksimal.

"Itu artinya apa? Trafiking masih terjadi di Sumut dan belum tuntas ditangani oleh pemerintah dan penegak hukum," tegasnya.

Menurut Sofian ada kesan, kasus ini tetap dipelihara. Mirip anekdot dalam kasus narkoba "tangkap satu lepas tiga". Anekdot ini juga berlaku dalam kasus trafiking. Sejatinya dalam penanganan kasus trafiking seharusnya ada sinergitas antara pemerintah profinsi/ kabupaten/kota dengn penegak hukum plus organisasi masyarakat sipil. Apa pun ceritanya, ungkap sofian, anak atau perempuan yang menjadi korban perlu ditempatkan di rumah yang aman, supaya pulih dahulu. Sementara penegak hukum tidak memiliki rumah aman.

"Sebetulnya ini menjadi tanggung jawab pemda. Faktanya, pemda tak mau tahu. Lucunya pemda sulit memberikan dukungan dana untuk pemulangan korban ke daerah asalnya," bebernya.

Kendala-kendala seperti itulah yang kerap terjadi dalam menangani kasus trafiking. Diakui Sofian, kasus trafiking harus mempunyai program pencegahan yang masif dan sistematik. Tidak bisa hanya sambil lalu dengan anggaran terbatas. Trafiking adalah bisnis. Pasarnya masih terbuka lebar. Tempat-tempat pelacuran, hiburan malam, rumah bordir, home industry ‘menanti’ calon korban trafiking. Tentunya dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan juga minimnya lapangan kerja. Sisi lain, sosialisasi yang dilakukan pemerintah selama ini belum semasif dan sesistematik kampanye Keluarga Berencana (KB) atau kampanye Posyandu misalnya.

Artinya hampir semua masyarakat faham akan pentingnya KB dan datang ke Posyandu. Berbeda dengan trafiking. Hanya segelintir orang yang faham akan bahaya trafiking ini. Singkatnya, program pencegahan dalam bentuk sosialisasi belum serius dilakukan, belum menjadi program yang terintegrasi. Upaya-upaya pencegahan yang dilakukan bisa dimulai melalui gerakan nasional. Misalkan presiden menyatakan dalam pidato kenegaraan untuk perang melawan human trafiking. Di tingkat profinsi, bisa dimulai dari komitmen kepala daerah. Ditegaskan Sofian, trafiking adalah transnational crime.

"Banyak pihak yang ‘bermain’ dan ‘terlibat’ dalam kasus ini" sahutnya.

Akibatnya, banyak kasus trafiking yang penangananya tidak maksimal. Setidaknya belum sampai mengungkap ‘bos besar’ kasus trafiking. Justru yang diungkap adalah pelaku-pelaku yang bertindak sebagai perekrut anak (korban). Malah dalam beberapa kasus, para perekrut memanfaatkan korban sebagai perekrut korban-korban baru. Harap maklum saja, sekali lagi faktor ekonomi menjadi alasan mengapa banyak anak atau perempuan menjadi korban trafiking. Tidak mungkin melarang mereka (masyarakat) untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan. Mereka miskin, mereka bosan tinggal di kampung, mereka ingin berubah dan mereka butuh uang atau sekadar aktivitas di tempat lain. Dalam keadaan dan situasi seperti itu, mungkinkah mengatakan, mereka harus hati-hati menerima tawaran pekerjaan. Tidak mungkin.

" Yang harus dilakukan adalah menciptakan pekerjaan di kampung-kampung, yang kerap menjadi sasaran trafiking. Ini kebutuhan rill mereka, tentu harus direspon dengan rill juga," pungkas sofian.
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Senin, 12 Des 2011 01:19 WIB
Sabtu, 08 Okt 2011 01:13 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris