21
Mei
 
A A A
Jentera - Minggu, 19 Feb 2012 00:18 WIB
Oleh: Fahrin Malau. Hamil di luar nikah masih banyak terjadi. Kasus pembuangan bayi yang diduga praktek aborsi, merupakan cermin dari penyimpangan reproduksi dan seks. Sayangnya, berapa banyak kasus hamil di luar nikah dan praktek aborsi? Tidak ada angka yang pasti. Kasus hamil di luar nikah dan aborsi, merupakan aib yang harus disembunyikan. Hal ini, masih banyak dilakukan masyarakat.
Perkembangan teknologi, salah satu pemicu penyimpang seks. Kita lihat, anak remaja terpapar informasi teknologi. Ketika warnet berkembang di dalam teknologi, terdapat informasi pornografi. Remaja dapat dengan mudah mengakses situs pornografi. Untuk merendam penyiaran pornografi, pemerintah mengambil kebijakan setiap warnet tidak dibenarkan menampilkan situs pornografi. Sekarang dengan perkembangan teknologi remaja mengakses pornografi tidak lagi di warnet tapi di handphone. Remaja mengakses pornografi melihat kehidupan yang normal dan itu menjadi tren.

Dulu orangtua mengkhawatirkan anak remaja tentang pornografi. Kondisinya sekarang kesempatan untuk mengakses pornografi tidak saja anak remaja, juga anak-anak mulai SD sampai SMP.

"Saya punya klien yang mengakses pornografi yang dimulai sejak SMP dan itu tidak pernah terpikir oleh kita," ungkap Psikologi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumatera Utara, Rahmadani Hidayatin, Psi.

Satu sisi, aktifitas remaja sudah lebih terbuka berinteraksi di luar rumah dan sekolah. Tran prilaku sudah mulai mengiring mereka kepada seksual menjadi tidak sehat. Misalnya dalam hal berpacaran. Dahulu orang berpacaran setelah tamat SMA. Lalu mundur menjadi SMA. Terus mundur menjadi SMP. Sekarang ada anak-anak masih SD sudah berpacaran. Secara psikologi terjadi percepatan perkembangan ketertarikan pada lawan jenis dan perkembangan seksualitas lebih cepat.

Beberapa kasus di PKBI Sumut, pada bulan September dan Oktober yang datang anak remaja status SMP dalam keadaan sudah hamil di luar nikah akibat pacaran. Ini membuktikan aktifitas seksual tidak dibarengi informasi tentang seks secara benar. Minimnya pengetahuan mereka tentang seks, orangtua baru mengetahui keadaan anak kondisi hamil. Kondisi itu yang selalu terjadi. Banyak orangtua yang tidak terima setelah mengetahui anak sudah hamil.

Kenyataannya, ketika akan remaja hamil mereka cenderung tidak berani bercerita pada orangtau dan kehamilan berlanjut. Kalau mereka menceritakan kehamilan kepada orangtua, respon yang didapat orangtua panik dan menyalahkan anak. Orangtua jangan memperparah keadaan, justru membantu. Kita paham tidak ada orangtua ingin anaknya bermasalah. Orangtua tidak cukup memberikan fasilitas materi yang diinginkan anak. Orangtua memberikan akses informasi psikologi, persoalan sosial. Apalagi masa remaja masa transisi. Interaksi lingkungan sangat kuat, disitu orangtua berperan karena masa fase kritis.

Persoalan hamil di luar nikah berdampak luas. Bagaimana orangtua apakah dapat menerima atau tidak. Kalau orangtua tidak bisa menyelesaikan persoalan, langkah yang dilakukan anak dibuang atau diusir dari rumah. Ketika anak dibuang pertama anak nekat menggugurkan kandungan karena dianggap menjadi persoalan. Kedua anak meneruskan kandungan. Dengan keterbatasan keterampilan, anak butuh kehidupan dan akhirnya terjebak ke dunia prostitusi. Memang tidak semua kasus perempuan melacurkan diri karena kasus hamil di luar nikah, bisa faktor lain. Prostitusi, buat remaja, pekerjaan yang paling mudah untuk melanjutkan kehidupan.

Padahal ketika anak mengalami pertumbuhan seksual, orangtua dimana? Apakah orangtua telah memberikan nilai-nilai dan informasi seputar reproduksi dan seksual dengan benar. "Anak hamil di luar nikah tidak bisa disalahkan. Mereka hamil dalam keadaan tidak tahu. Pengetahuan mereka tentang proses kehamilan tidak ada. Mereka tidak tahu perubahan yang mereka alami. Hamil dalam usia dini sangat berpengaruh pada psikologi dan beresiko pada kesehatan. Bayangkan anak kelas tiga SMP hamil tidak bisa digugurkan. Anak berhadapan pada kesehatan fisik dan mentalnya. Usia muda harus mengurus kehamilan yang mereka sendiri tidak siap," ungkapnya.

Moral

Pencegahan tidak terjadi penyimpangan seks, harus dilakukan sejak dini. Kita bicara saat awal, bagaimana pencegahan dengan menyampaikan informasi kepada mereka. Kalau wadah keluarga sebagai pusat informasi bisa dilakukan orangtua. Sayangnya masih ada orangtua yang menganggap tabu bicara reproduksi atau orangtua tidak paham bagaimana menjelaskan.

Orangtua punya peran sangat penting dalam membenteng anaknya dari penyimpangan seks. Masalahnya bagaimana kemampuan orangtua menjelaskan kepada anak. Jangan sampai anak belajar di luar dan tidak punya filter. Ketika belajar di luar, keluarga bisa membantu menyaring informasi yang di dapat di luar.

Sekolah alternatif kedua dengan mengembangkan edukasi dan memasukkkan kesehatan reproduksi dalam kurikulum pendidikan. Itu salah satu mengembangkan program yang teredukater.

"Saya melihat program pemerintah tidak serius dalam melakukan pencegahan penyimpangan seks. Seharusnya, pemerintah punya program yang dapat memberikan edukasi pada mereka. Kalau ada program hanya sekadar program, tapi tidak melibatkan remaja itu sendiri dalam melaksanakan program . Program tidak hanya dilakukan orang dewasa ke remaja, tapi antar anak remaja dengan remaja. Peran orang dewasa hanya pelatih, konsultan ketika mereka tidak bisa menyelsaikan masalah. Orang dewasa, instansi pemerintah hanya sebagai wadah konsultasi, pusat informasi.

Membangun lingkungan kondusip pemerintah bisa mengambil peran seperti puskesmen, institusi sampai kepling untuk membangun program pempinaan remaja di lingkungan masing-masing. Lingkungan lebih dekat dengan warganya. PKK bisa mengambil perannya. Harus dibuat program secara koprehensif. Pertanyaannya sekarang apakah instansi punya program. Kalau ada tidak kelihatan. Dalam program kesehatan reproduksi remaja. Dinkes kerjanya sendiri, begitu juga dengan BKKBN. Padahal Dinkes dan BKKBN bisa saling bekerjsama dengan melibatkan instansi lain dan masyarakat secara bersama.

Kematian Perempuan

Kematian perempuan, salah satu penyebab dari kehamilan tidak diinginkan atau aborsi yang tidak aman cukup tinggi. Tidak ada data yang ril berapa banyak perempuan korban aborsi tidak aman. Kebanyakan datang ke rumah sakit sudah infeksi, pendarahan. Tidak menutup kemungkinan infensi dan pendarahan disebabkan mencoba melakukan aborsi tidak aman.

Berdasarkan data WHO ada 11 persen pada perempuan melakukan aborsi tidak aman. Ketika bicara aborsi negara menilai negatif. Harusnya bagaimana untuk mengetahui sebab kematian aborsi, berapa banyakpenyebabnya. Bila diketahui penyebab dapat melakukan antisipasi hal-hal kehamilan tidak diinginkan.

Undang-undang secara tegas mengatakan, tidak boleh melakukan aborsi. Kehamilan harus diteruskan. Kecuali apabila ada indikasi medis yakni kehamilan menganggu kesehatan ibu dan bayi dan kasus pemerkosaan tidak lebih dari enam minggu masih dapat dilakukan aborsi. Pada kasus pemerkosaan sangat tidak mungkin dilakukan aborsi. untuk menentukan apakah betul kasus pemerkosaan, ada mekanisme hukum yang mengatur. Proses ini membutuhkan waktu delapan minggu. Artinya tidak bisa dilakukan aborsi.

"Saya setuju, aborsi bukan langkah menyesaikan masalah. Setidaknya aborsi pada kasus tertentu dapat menyelesaikan masalah," terangnya.

Kasus perempuan mati melahirkan, ada empat kategori, yakni terlalu muda melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu kering dan terlalu rapat. Terlalu muda beresiko kematian. Bila dipaksanakan melahirkan juga resiko kematian jika tidak mendapatkan penangan yang baik. Secara psikologi, anak tidak siap melahirkan dan mengurus anak. Pencegahan secara promosi dan informasi, harus lebih ditingkatkan ditingkatkan.
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Senin, 14 Mei 2012 06:52 WIB
Sabtu, 12 Mei 2012 00:02 WIB
Jumat, 04 Mei 2012 00:06 WIB
Senin, 30 Apr 2012 00:36 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris