Oleh: Zulnaidi. Negeri ini boleh terkejut dengan hasil survey yang menyebutkan sudah 50 persen lebih remaja putri, tidak perawan lagi. Bahkan, 80 persen remaja sudah mengakses informasi pornografi. Banyak kalangan menerima hasil survey tersebut dengan bulat, tapi ada juga yang mencoba membela, bahwa survey itu adalah tidak untuk digeneralisirkan seluruh remaja, tapi hanya sebatas hasil responden.
Terlepas dari itu, fakta keseharian berbagai kasus remaja yang sudah melakukan seks tidak aman-baik secara sukarela karena pacaran ataupun karena dipaksa (pemerkosaan-red)-selalu menghiasi ruang berita di berbagai media. Belum lagi, tingginya kasus kawin usia muda. Dimana para remaja berumah tangga, padahal dia belum siap secara kesehatan reproduksi. Bayangkan saja, dari berbagai kasus HIV dan AIDS di Indonesia, dari 26.483 kasus ternyata 36,4 persen mereka yang terinfeksi di usia 20-29 tahun.
"Jika dilihat dari rentang perjalan infeksius HIV, penderita di usia muda itu, sudah berprilaku berisiko di usia sebelum diketahui terinfeksi," sebut Andi Ilham Lubis, Project Officer Global Fund Dinas Kesehatan Sumut belum lama ini.
Khusus Sumatera Utara, katanya, dari 4.741 kasus HIV dan AIDS, hingga 2011, hampir 40 persen mereka di usia muda. Porsinya, 3.594 laki-laki dan 1207 perempuan. Begitu juga data di klinik infeksi menular seksual (IMS). Hasil kunjungan ke Klinik IMS tahun 2011, ada 844 kasus IMS bagi laki-laki dan 4.766 perempuan.
"Sebagian besar, mereka adanya usia remaja khususnya perempuan," sebut Andi lagi. Mereka terinfeksi penyakit sifilis, gonore, suspect GO, servitis/proctitis, urethritis non GO, trikomoniasis, ulcus mole, herpes genital, kandidiatis dan lainnya.
Sebenarnya, berbagai program pemerintah sudah banyak digelontorkan untuk melakukan promotif dan preventif agar remaja bisa memahami soal kesehatan reproduksi secara komprehensif. Hal ini bukan hanya memberikan pemahaman kepada remaja bagaimana risiko melakukan hubungan seks tidak aman, apa tapi juga menjelaskan tentang bahaya dan penyakit menular seksual yang bakal terjadi serta factor sosial kemasyarakatan lainnya.
PKBR di BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) misalnya, dalam praktiknya, tidak saja persoalan kontrasepsi, tapi juga meningkatkan ketahanan keluarga dan program kesehatan reproduksi remaja. "Karena program KB secara utuh termasuk juga di dalamnya kesehatan reproduksi," kata Plt Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra Tjondrorini belum lama ini.
Menurutnya, secara khusus BKKBN ada program penyiapan berkeluarga bagi remaja (PKBR). Program ini, untuk menyiapkan remaja bila mereka nanti memasuki masa dewasa dan berkeluarga dalam keadaan sehat reproduksi.
Dalam menjalankan PKBR, BKKBN melakukan upaya promotif dan preventif dengan terus menerus meningkatkan upaya sosialisasi kepada remaja untuk memahami masalah kesehatan reproduksi. Di antaranya, pemahaman tentang seksualitas yang tidak semata-mata masalah hubungan seks, tapi kesehatan seksual secara komprehensif.
"Misalnya, kapan seorang perempuan mengalami menstruasi, apa tanda-tandanya, dan apa konsekuensinya. Begitu juga dengan remaja pria. Kapan mulai puber yang ditandai dengan mimpi basah, apa tanda-tanda dan resikonya," sebut Rini.
Selain itu, lanjut Rini, dalam PKBR juga disampaikan materi yang berkaitan dengan penyakit menular seksual (PMS), tanda-tandanya dan prilaku yang berisiko terinfeksi PMS serta bagaimana menghindarinya. Termasuk juga masalah HIV/AIDS dan narkoba. Semua itu, dalam istilah BKKBN disebut dengan Triad KRR (Tiga materi Kesehatan Reproduksi Remaja). "Kita harapkan, remaja bisa menghindari triad KRR ini," sebutnya.
PIK-R
Untuk merealisasikan program ini, katanya, BKKBN membentuk wadah Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) di setiap kecamatan. "Kita berupaya, setiap kecamatan sudah harus ada wadah PIK-R. Lewat wadah ini, remaja bisa berbagi informasi soal kesehatan reproduksi. Tenaganya, juga berasal dari remaja. Mereka dilatih untuk menjadi konselor sebaya atau pendidik sebaya," jelas Rini.
Idealnya, tambah Rini lagi, wadah PIK-R ini ada di setiap desa. Dengan begitu, setiap remaja di seluruh pelosok mendapatkan informasi tentang Kespro secara komprehensif. "Namun karena terbatasnya anggaran, makanya program ini dibuat bertahap. Begitupun, kita harapkan ada partisipasi masyarakat umum yang secara mandiri membentuk wadah ini. Soal tenaganya, biar kita nanti yang melatih," sebut Rini.
Selain di kecamatan, BKKBN juga membentuk wadah PIK-R di setiap sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SMA. "Karena waktu di SMA, remaja itu sedang ingin mengeksplorasi diri secara maksimal. Dia ingin mencoba-coba soal seks, narkoba, merokok dan lainnya. Jadi, kita fokuskan di wadah ini harus ada di tiap sekolah setingkat SMA," ucap Plt Kepala BKKBN Sumut ini.
Khusus untuk Provinsi Sumatera Utara, katanya, sudah hampir 1000 PIK-R baik di sekolah maupun di kecamatan. Hanya saja, dalam kualitasnya wadah tersebut masih tahap pemula belum maksimal atau tahapan tegar. "Dengan keterbatasan anggaran, kita terus berupaya meningkatkan program ini, dengan harapan PIK-R bisa berjalan maksimal," jelas Rini lagi.
Dari sisi ini, lanjutnya, BKKBN hanya bergerak di bidang promotif dan preventif, sedangkan kalau terjadi remaja yang hamil tidak diinginkan, maka menurutnya, perlu upaya terpadu lintas sector seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan dan pemberdayaan perempuan.
"Kita hanya bergerak di bidang promotif dan preventif. Jika ada remaja yang hamil tidak diinginkan, maka di sini perannya dinas kesehatan dalam melakukan upaya kuratif. Kemudian, dinas pendidikan untuk memberikan kesempatan remaja tersebut dapat meraih masa depannya di bidang pendidikan. Apakah boleh remaja hamil mengikuti kegiatan belajar. Ini perlu menjadi perhatian kita semua?" ucapnya.
Terlepas dari semua itu, dia tetap mengingatkan, tanggungjawab kesehatan reproduksi sangat tinggi bagi seorang perempuan. "Karena, perempuan yang memiliki alat reproduksi untuk melanjutkan keturunan. Kalau melakukan aborsi, yang paling berisiko adalah perempuan. Begitu juga di masyarakat, yang paling malu adalah perempuan. Jadi, perempuan harus bisa memahami betapa pentingnya soal kesehatan reproduksi secara komprehensif," jelasnya.
Memberikan pemahaman kesehatan reproduksi bagi remaja, tidak saja peran instansi terkait, tapi harus mendapat dukungan orangtua. Artinya, peran orangtua sangat penting memberikan pendidikan di rumah tangga.
Rini memang tidak menampik hal tersebut. Namun, sesuai hasil survey data keluarga BKKBN Sumut tahun 2011, ternyata, di Sumut 96 persen lebih orangtua berpendidikan tingkat SMA ke bawah. Dengan tingkat pendidikan itu, apakah orangtua mampu menjelaskan kesehatan reproduksi sebagaimana yang diharapkan.
Menurut Rini, BKKBN juga ada program pembinaan keluarga balita dan pembinaan keluarga remaja. "Lewat program ini, kita memberikan pemahaman kepada orangtua bagaimana caranya memberikan pemahaman kespro kepada anak," ucapnya.
Program BKKBN untuk remaja, lanjut Rini, secara konsep sangat bagus. Hanya saja, realisasinya belum bisa maksimal.
PKPR di Dinkes
Program kesehatan reproduksi bagi remaja sebenarnya juga ada di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Candra Syafei SpOG melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Kustinah MKes, mereka telah membentuk pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) di Puskesmas. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, jelasnya, ada 533 unit Puskesmas dengan rincian 150 Puskesmas rawat jalan dan 383 Puskesmas rawat inap.
Di tahun 2010, katanya, Program PKPR baru ada di 101 Puskesmas di 12 kabupaten/kota. Kemudian, tahun 2011, sudah ada di 17 kabupaten/kota atau di 212 Puskesmas. Artinya, masih belum 50 persen Puskesmas di Sumut ada program PKPR. Begitupun, ini sudah sesuai dengan target rencana dan strategi pembangunan di Sumut. "Program ini didanai dari APBN dan APBD Provinsi Sumatera Utara. Dananya sedikit, hanya untuk monitoring dan evaluasi serta review," sebutnya.
"Kita akan terus meningkatkan program ini sesuai dengan target dan anggaran yang ada. Sesuai renstra 2009-2013, paling tidak pada 2013 mendatang ada 40 persen Puskesmas di Sumut memiliki program PKPR," Kustinah.
Program ini, untuk mempersiapkan remaja sehat menuju kehidupan dewasa, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan termasuk memberikan informasi yang bermutu, merata dan terjangkau pada remaja dari desa sampai kota.
Manfaatnya, sebut Kustinah, untuk penurunan angka kesakitan dan kematian remaja, penurunan beban penyakit di masa mendatang dan sebagai investasi generasi mendatang serta pelindung sumber daya manusia (SDM).
Apakah program ini juga menangani remaja yang hamil tidak diinginkan? Menurutnya, Puskesmas hanya sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar atau primer dapat menerima dan menangani kasus tersebut, termasuk memberikan penyuluhan apa bahaya dan akibat hubungan seks berisiko.
Lalu apakah program ini berjalan? Secara teknis, katanya, sudah. Hanya saja, untuk kasus-kasus penanganan remaja hamil yang tidak diinginkan mereka tidak memiliki data. "Karena, biasanya kasus seperti ini lebih tertutup," ucapnya.