21
Mei
 
A A A
Opini - Selasa, 21 Feb 2012 01:02 WIB
Heboh Lulus Bersyarat
Ilustrasi
Oleh : Donny Orlando. Sebuah gebrakan untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi kembali dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kita. Melalui selembar surat edaran bernomor 152/E/T/2012, tertanggal 27 Januari 2012, dan ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN/PTS Seluruh Indonesia, maka terhitung mulai kelulusan Agustus 2012, akan diberlakukan ketentuan baru. Untuk lulus program Sarjana, harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Untuk lulus program Magister, harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang teakresitasi Dikti. Terakhir, untuk lulus program Doktor, harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
Melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Djoko Santoso, diketahui sedikitnya ada tiga alasan utama yang melandasi gebrakan ini (Kompas.com, 03/02/12). Pertama, sebagai seorang ahli, sarjana dinilai harus memiliki kemampuan menulis secara ilmiah. Termasuk menguasai tata cara penulisan ilmiah yang baik. Kedua, seorang sarjana yang sudah mahir membuat karya ilmiah, ke depannya dinilai tak akan kesulitan untuk mengerjakan hal serupa. Harapannya, aturan ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh Indonesia. Yang terakhir, aturan ini sengaja dibuat untuk mengejar ketertinggalan kita dalam hal pembuatan karya ilmiah. Berdasarkan data Kemendikbud, jumlah karya ilmiah yang dihasilkan perguruan tinggi Indonesia sejak 1996-2011 dalam jurnal internasional saat ini masih rendah hanya 12781 buah, jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia yang mencapai 53691 buah (Kompas.com, 06/02/12).

Respon Civitas Akademika

Hujan tanggapan, kritik, pro maupun kontra pun sontak bermunculan, tidak hanya di kalangan jajaran perguruan tinggi, lebih-lebih di kalangan mahasiswa. Ada yang mendukung, ada yang menentang, dan bahkan tidak sedikit juga yang galau. Namun, ada baiknya marilah kita simak dahulu respon dari beberapa pimpinan perguruan tinggi di Indonesia.

Rektor Universitas Muhammadiyah Dr Hamka, Suyanto, menyambut baik gagasan tersebut. Secara substansi gagasan tersebut dinilai bagus untuk memacu mahasiswa, tetapi yang disoroti adalah sebagai syarat kelulusan (Kompas.com, 03/02/2012). Senada dengan itu, Rektor UIN Maliki Malang, Imam Suprayogo, juga melihat gebrakan ini sebagai sebuah terobosan untuk rendahnya budaya menulis di kalangan mahasiswa. Banyak sarjana yang dinilai susah bicara apalagi harus menulis.

Tanda tanya terkait implementasinya juga bermunculan. Banyak pimpinan perguruan tinggi yang mempertanyakan batasan karya ilmiah yang dimaksud, dalam artian jurnal level mana yang harus memuat karya mahasiswa, khususnya program sarjana. Surat edaran tersebut juga tidak disertai penjelasan tentang batasan dan persyaratan teknis apapun. Selain itu, daya tampung jurnal ilmiah pun dinilai tidak sebanding dengan jumlah sarjana baru.

Itu baru respon dari pimpinan perguruan tinggi. Bagaimana dengan respon dari mahasiswa sebagai stakeholders pendidikan itu sendiri? Marilah kita simak juga bersama.

Lewat observasi dan tanya jawab singkat yang penulis lakukan kepada beberapa mahasiswa, nyatanya, heboh lulus bersyarat ini juga menjadi perhatian serius. Terbukti, diskusi pun mewabah hingga di dunia maya (baca: internet). Respon pun cukup beragam. Suara mahasiswa pun terpecah. Dengan berbagai analisis dan argumentasi, ada yang bersyukur, ada yang mendukung, ada yang jelas menentang hingga ada yang bahkan berkomentar "amit-amit dah jangan sampai kena". Respon mahasiswa diatas mungkin tidaklah mewakili suara keseluruhan mahasiswa Indonesia yang kurang lebih mencapai 5 juta jiwa atau sekitar 2-3 persen penduduk Indonesia.

Sampai pada titik ini, rasa-rasanya benarlah apa yang pernah diutarakan oleh pakar pendidikan yang juga Guru Besar Ilmu Pendidikan Moral Universitas Semarang, Prof. Masrukhi. Beliau memaparkan bahwa sebenarnya ada lima wajah mahasiswa Indonesia yang nampak dalam realitas diri dan sosial (Kompas. com, 28/09/11). Kategorisasi ini konon disarikan dari penelitian akan kehidupan mahasiswa via gaya hidup mereka.

Yang pertama adalah mahasiswa idealis-konfrontatif, yang cenderung aktif menentang kemapanan, seperti melalui demonstrasi. Kedua, mahasiswa idealis-realistis, lebih kooperatif dalam perjuangan menentang kemapanan. Ketiga, mahasiswa oportunis, yang cenderung mendukung pemerintah yang tengah berkuasa. Keempat, mahasiswa profesional, yakni mereka yang hanya berorientasi pada kuliah atau belajar. Namun, empat wajah mahasiswa ini ternyata hanya ada sekitar 10 persen. Selebihnya adalah wajah kelima, yakni mahasiswa rekreatif yang berorientasi pada gaya hidup glamor dan bersenang-senang.

Banyaknya tipe wajah kelima mahasiswa ini mungkin telah jauh-jauh hari disadari oleh pimpinan perguruan tinggi kita. Bukan berarti pula yang menantang secara otomatis digolongkan pada tipe wajah kelima. Respon tetaplah sebuah respon, tidak lebih ataupun kurang.

Kebijakan pemerintah, utamanya dalam bidang pendidikan, seyogianya telah melewati pertimbangan matang. Alih-alih menyelamatkan kualitas pendidikan dalam negeri, salah-salah malah terjerumus lebih dalam bila salah hitung dalam implementasinya. Kasus maraknya plagiarisme dan perjokian perihal sertifikasi guru atau dosen selama ini boleh jadi pelajaran berarti.

Menarik pula mengintip dan mempertimbangkan tulisan Roem Topatimasang (2007) tentang sekolah (termasuk universitas) dalam bukunya Sekolah Itu Candu. Dalam buku itu disebutkan bahwa sekolah memang telah terinternalisasikan sedemikian rupa dalam seluruh bagian kehidupan keseharian kita, melalui suatu proses sejarah yang panjang dan lama, yang sedemikian berpengaruh terhadap kehidupan perseorangan dan perkauman kita hingga menjadi suatu imperatif budaya. Maka dari itu, dapatlah dibayangkan pula betapa setiap orang akan merasa kehilangan sesuatu yang teramat bermakna bagi hidupnya, kehilangan peluang dan hak, jika ia gagal atau terputus di tengah jalan dalam mencapai suatu tingkatan sekolah tertentu. Kegagalan pada tingkatan sekolah tertentu kerap kali berarti harus siap menerima dua kenyataan pahit sekaligus: masyarakat akan mencapnya gagal dan lama-kelamaan, dia sendiri pun akan merasa dirinya memang gagal dan sia-sia (hal 127-128).

Penutup

Pada akhirnya, semangat revolusi pendidikan ini tetap patut diapresiasi. Masih tersedia pula waktu setengah tahun guna melakukan transisi yang diperlukan. Bukan sebuah prestasi apabila usaha mengejar kuantitas itu pada akhirnya hanya demi gengsi semata. Semoga!

Penulis adalah kelahiran Medan; mahasiswa semester akhir Jurusan Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian UGM; Email: jansparcow @yahoo.com
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Minggu, 11 Des 2011 02:12 WIB
Sabtu, 04 Jun 2011 11:36 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris