WAJAR disambut hangat sebuah isu panas yang diajukan kepala delegasi Indonesia pada SOM (Pertemuan Pejabat Senior) APEC di Moskow di tengah musim amat dingin akhir pekan baru lalu. Sebenarnya isu atau inisiatif "ekonomi biru" yang diajukan Indonesia bukan konsep total baru. Sejak sedekade lalu apa yang disebut teori "Blue Economy" dari Gunter Pauli, pendiri dan kepala Institut Penelitian Emisi Nol dan Inisiatif" di Belgia sudah diperkenalkan kepada dunia luas.
Yang menarik perhatian khusus dari para delegasi hadirin pertemuan tersebut terhadap inisiatif Indonesia "ekonomi biru" kiranya adalah fokusnya spesifik pada manajemen, pengamanan, perlindungan dan kelestarian lingkungan dan kehidupan kelautan (marine life) di sekitar perairan zona lingkaran Asia Pasifik. Perkembangan lingkungan hidup kelautan baik alamiah atau pencemaran oleh ulah manusia terakhir semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan sesuatu inisiatif seperti yang diajukan Indonesia ini baik bagi kepentingan zona ini maupun dunia.
Inisiatif "Ekonomi Biru" Indonesia pada intinya ditekankan pada pengadaan sebuah kebijakan baru, komitmen dan pelaksanaan bersama dalam jangka pendek dengan persyaratan mengikat.
Sedangkan teori "Blue Economy" Gunter Pauli amat komprehensif dan konseptual dengan cakupan luas perihal lingkungan hidup, polusi udara, laut dan darat, energi hijau (Green Economy) atau energi bersih, energi terbarukan (Renewable energy), daur ulang atau "Circular Economy" dan sebagainya. Pencapaian tujuan teori Blue Economy Pauli tersebut membutuhkan waktu relatif panjang, setidak-tidaknya 10 tahun. Lagi semua pemerintah tidak wajib menerapkan sebuah teori ekonomi karena bukan komitmen bersama yang bersifat mengikat.
Bukunya berjudul "10 years-100 initiatives-100 million jobs" jelas menggambarkan potensi manfaat teorinya bagi perlindungan lingkungan hidup komunitas dunia, pelestarian sumber daya alam, inisiatif pengurangan biaya industri dengan pengalihan pada konsumsi energi hijau, bersih, hasil daur ulang atau terbarukan.
Namun, beberapa kali kegagalan dalam perundingan tentang perubahan iklim atau pemanasan bumi dunia dan dalam pencapaian kesepakatan Kyoto Protocol tentang emisi karbon di antara negara industri maju, termasuk AS, mengingatkan kita akan kesulitan dalam mewujudkan cita-cita Gunter Pauli yang agung tersebut.
Perkembangan terakhir, seperti pencemaran air laut dengan membuang limbah nuklir oleh negara industri Barat, kemasan plastik atau logam bekas yang merusak sistem eko dan biodiversitas kelautan seperti kehidupan koloni terumbu karang dll tak bisa ditolerir dan harus segera dicegah bersama. Isu-isu lain, antara lain, erosi garis pantai, penambangan pasir untuk ekspor, persengketaan klaim wilayah perairan, pencurian ikan, maraknya penyelundupan, perompakan tanker minyak di Selat Malaka, prospek bencana tsunami, letusan gunung berapi bawah laut, instalasi sistem peringatan dini, jaring kabel bawah laut dsb semua membutuhkan kemauan politik, kerjasama, kesepakatan dan pelaksanaan segera antar negara sekawasan, tak bisa ditunda-tunda lagi seperti halnya pelaksanaan teori "Blue Economy" Gunter Pauli.
Baik inisiatif "Ekonomi Biru" versi Indonesia ataupun "Blue Economy" versi Gunter Pauli, dalam garis besar berarti secara literal, seperti "setali tiga uang" dan "co-related". Kedua-duanya bertujuan untuk memanfaatkan modal alam (natural capital) dan teknologi berorientasi pelestarian alam bagi manfaat-manfaat pengurangan biaya produksi dan konsumsi, memperbaiki mutu hidup manusia dan mahluk alam, pengurangan risiko lingkungan hidup demi eksistensi dan keharmonisan kehidupan alam dan manusia.
Istilah setiap konsep dan teori ekonomi bisa tampil dengan bermacan corak dan warna. Diakui, istilah konsep ekonomi dengan label berwarna: biru atau "blue", hijau, bersih,hitam/berasap, terbarukan atau recycling mudah membuat masyarakat awam yang"buta-warna" atau rabun dekat atau jauh kehilangan orientasi dan menganggap seolah satu corak dan sepenampilan. Padahal, supaya lebih jelas, "Blue Economy" komprehensif Gunter Pauli perlu dilihat secara perspektif dengan kaca-mata rabun dekat atau anti astigmatisme(anti silinderis). Sedangkan "Ekonomi Biru" Indonesia yang menyajikan realitas perkembangan, ancaman dan risiko lingkungan hidup spesifik kelautan berjalan perlu diberi sorotan perhatian secara proporsional melalui kerjasama dan kebijakan serta aksi terpadu dan segera baik dari para pemerintah regional maupun komunitas internasional di bawah Program Lingkungan PBB (UNEP).