21
Mei
 
A A A
Opini - Rabu, 22 Feb 2012 00:46 WIB
Oleh : Anthony Limtan, SE. Pada 9 Februari 2012 lalu, insan pers baru saja memperingani Hari Pers Nasional. Dalam peringatan tersebut, juga membicarakan profesionalisme wartawan dalam menulis berita. Apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat diliput pers dan disampaikan kembali ke masyarakat lewat media korannya.
Seperti yang disajikan Tajuk Rencana harian ini (10/2), tidak semua peristiwa yang terjadi di masyarakat bisa atau boleh disiarkan. Alasannya, karena berita itu dapat memunculkan ekses yang membahayakan atau tidak menyenangkan pihak tertentu, dan bukan tidak mungkin berita tersebut dapat menyulut kerusuhan di tengah masyarakat.

Disinilah dibutuhkan nurani dan kepekaan seorang wartawan untuk menyeleksi mana yang pantas disajikan dan mana yang tidak. Selain kemampuan menulis berita, hati nurani insan pers sangat diharapkan dapat menyejukkan suasana, bukan malah memancing nara sumber menyampaikan suatu pernyataan yang dapat menimbulkan hal yang tidak senang, apalagi menjurus ke masalah SARA.

Beberapa waktu lalu, saya membaca salah satu harian terbitan Medan yang juga grup media besar di ibukota menyajikan berita yang kesannya memancing suasana menjadi tidak kondusif. Gara-gara pembongkaran mesjid yang dilakukan sebuah perusahaan yang kebetulan milik warga Tionghoa, koran ini pun terkesan ikut menggiring ormas pengunjukrasa dalam memberikan pernyataan vulgar yang saya sendiri menilainya tidak ‘afdol". Dikatakan, warga Tionghoa di Medan akan di sweeping.

Ah, yang benar saja. Masa gara-gara seorang pengusaha Tionghoa yang melakukan kesalahan (belum tentu), semua warga Tionghoa yang tidak tahu sebab-musabab yang bakal menanggung akibatnya. Saya kira penyajian berita tersebut memprovokasi.

Kalau koran yang bagus, tentunya turut menyejukkan suasana, bukan malah membuat suasana makin keruh dengan mewawancarai kelompok ormas tersebut saja. Warga Tionghoa yang tidak tahu menahu soal itu hendaknya juga diwawancarai agar beritanya berimbang.

Masih dalam penyajian berita koran tadi yang juga grup perusahaan media top di ibukota. Pada penyajian berita berikutnya, peristiwa perampokan dan pemerkosaaan yang dialami seorang karyawati sebuah mall di Medan. Wartawan harian ini bertanya kepada pelaku, "Kalau niatnya memang untuk merampok, kenapa dirinya tega memperkosa korban ?"

Jawaban di pelaku (tersangka), "Cuma satu trip".

Selanjutnya wartawan koran ini menelusuri alamat korban di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun. Namun korban tidak ditemukan di alamat itu. Lalu petugas kelurahan yang ditemui koran tersebut menyebutkan, alamat korban yang tidak ditemukan itu mungkin KTP tembak. "Mungkin itu KPT tembak," celutuk petugas kelurahan yang mengenakan jilbab.

Dari pemaparan beberapa contoh penyajian berita di atas, saya kira kalau wartawannya punya nurani, dia tidak akan menulis demikian meskipun penyataan itu benar dari nara sumber. Kalimat sweeping dan jawaban pemerkosa baru satu trip, dan mungkin KTP tembak, saya kira "tidak perlu ditulis." Ada kesan pers juga ikut menghakimi korban dengan penyajian kalimat vulgar (trial by the press). Seperti korban perampokan dan pemerkosaan tadi yang alamat rumahnya tidak ditemukan, koran tadi menulis mungkin pake KTP tembak. Sepertinya koran ini tidak berempati pada korban yang sudah merana.Sudah jatuh ketimpa tangga lagi.

Begitulah media. Informasi yang disajikan harus hot dan tidak jarang opini wartawan juga menyertai di dalam berita tersebut agar beritanya menjual.

Media juga dianggap cermin dari berbagai peristiwa yang terjadi di masyarakat dan dunia. Karenanya, para pengelola media merasa tidak bersalah jika medianya menyajikan berita kekerasan, konflik, pornografi, berbau SARA terlepas berita itu dapat menyinggung orang atau kelompok tertentu.

Gaya penyajian media tertentu juga mencerminkan kelas media itu sendiri. Begitu juga pembacanya, pilihan media yang dibacanya juga mencerminkan kelas tersendiri baginya. Bacaan media yang disukai inang-inang pedagang di pusat pasar pada umumnnya akan berbeda dengan bacaan seorang bankir atau orang kantoran.

Sejalan dengan perkembangan kebutuhan manusia, peran media semakin penting. Media tidak hanya sekadar memberikan akses informasi semata, tapi lebih dari itu, peran media juga menembus alam bawah sadar manusia, sehingga secara tidak sadar apa yang disajikan pers juga berdampak pada kehidupan sosial masyarakat dan dapat merubah tingkah laku masyarakat. Jika pers juga menebar kebencian pada pada orang yang belum tentu bersalah, maka warga juga akan mengikuti jejak itu

Jadi dalam konteks ini, warga sendiri yang akan menyeleksi koran yang akan dibacanya. Koran yang dibacanya juga mencerminkan kelas warga pembaca itu sendiri.

Untuk menyajikan berita yang "baik", tentunya dibutuhkan wartawan yang baik pula. Dibutuhkan profesionalisme yang tinggi, apalagi posisi seorang wartawan adalah redaktur berita. Dibutuhkan wawasan yang tinggi, menguasai penyajian berita yang berimbang, beretikad dan tentunya juga berhati nurani.

Untuk mendukung profesionalisme wartawan, pada Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2012 lalu di Palembang, Masyarakat Pers Indonesia telah menyusun Standar Kompetensi Wartawan (SKW), yang diharapkan agar wartawan yang lulus SKW menjadi "smart". Standar Kompetensi Wartawan dinilai salah satu cara untuk mengakiri "pers kebablasan".***

Penulis adalah seorang jurnalis
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Jumat, 16 Mar 2012 06:17 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris