Bireuen, (Analisa). Tahun 2012, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen menyiapkan sedikitnya 2.000 lembar Prona (program nasional pensertifikatan tanah) bagi masyarakat kurang mampu dalam 9 kecamatan di daerah itu.
Kepala BPN Bireuen, H. Mursil, SH kepada Analisa di ruang kerjanya, Selasa (21/2) mengatakan, angka distribusi Prona tahun ini mengalami peningkatan tajam. Tahun 2011, sertipikat cuma-cuma yang diterbitkan bagi masyarakat miskin berjumlah 1.420 lembar, menyebar di 12 kecamatan.
Untuk program 2012, kata Mursil, baru memasuki tahap penyuluhan dan sosialisasi. Maret-April masuk pada tahap pengumpulan data yuridis. Berlanjut pada tahap pengukuran dan pemetaan antara April-Juli, pengecekan yuridis antara Juli-Agustus.
Lalu, tahapan pengumuman pada Juli-September, penerbitan SK Hak antara September-Oktober, penerbitan sertipikat antara Oktober-November serta pembagian sertipikat kepada yang berhak antara November-Desember.
"Prona tahun ini diprioritaskan untuk 9 kecamatan. Setiap kecamatan mendapat porsi antara 200-250 lembar sertipikat, peruntukkannya sesuai skala prioritas masyarakat miskin yang membutuhkan. Kami berharap penyalurannya transparan, tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi," tegas Mursil.
Kecamatan yang tercatat sebagai penerima Prona tahun 2012 di Kabupaten Bireuen masing-masing Jeumpa 250 lembar, Jangka 250 lembar, Samalanga 200 lembar, Peusangan 200 lembar, Gandapura 250 lembar, Makmur 200 lembar, Peusangan Siblah Krueng 200 lembar, Kutablang 250 lembar serta Kuala 200 lembar.
Gratis
Prona merupakan program subsidi pemerintah bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan sertipikat atas legalitas kepemilikan tanah. Program ini diberikan secara gratis tanpa pembiayaan dari penerima manfaat.
Dari tahap sosialisasi dan penyuluhan harap Mursil, akan dapat memberi pemahaman bagi masyarakat dan perangkat desa yang berperan dalam beberapa tahap kegiatan. Prona memang diberikan secara gratis, namun untuk mendukung pembiayaan perangkat desa, pihaknya dapat mentolerir adanya musyawarah di tingkat desa.
"Asal tidak ada keluhan warga dan masih dalam batas-batas yang dapat ditolerir saya kira sah-sah saja. Dana yang dibutuhkan hanya untuk pembiayaan perangkat desa yang terlibat dalam pengukuran, sedangkan perangkat kecamatan dan petugas yang ditunjuk oleh BPN, tentu telah tersedia alokasi dana," jelasnya.
Pengiriman data penerima manfaat Prona kepada BPN, merupakan tugas mutlak camat bersama perangkat desa. Artinya, pihak tersebut harus menetapkan skala prioritas masyarakat penerima dari kalangan ekonomi lemah serta kategori yang paling membutuhkan.
Jika masyarakat dan perangkat pemerintahan mampu bersikap akomodatif dalam penyaluran Prona, maka pemerintah akan terus memberikan bahkan menambah peluang serupa pada tahun-tahun berikut.
"Saya berharap program ini akan berjalan secara baik dan transparan pada 2012. Karenanya, antara BPN, pihak kecamatan dan perangkat desa harus memiliki langkah koordinasi guna menghindari praktik pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," tandasnya. (hel)