21
Mei
 
A A A
Aceh - Rabu, 22 Feb 2012 01:01 WIB
Pedagang Sayur Keliling Demo Dinas Koperasi
(Analisa/suhada). Sekitar 130 pedagang sayur keliling, Selasa (21/2) menggelar demo di Dinas Koperasi dan UKM karena sejauh ini belum mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemkab Aceh Agara sebesar Rp1juta per pedagang.
Kutacane, (Analisa). Sedikitnya 130 pedagang sayur keliling, Selasa (21/2) menggelar aksi unjukrasa di Kantor Dinas Koperasi dan ukm Aceh Tenggara untuk menuntut realisasi bantuan dana hibah dari Pemkab setempat senilai Rp1.000.000, yang sampai saat ini belum mereka diterima.
Menurut penuturan para pedagang kepada Analisa di pelataran parkir Dinas Koperasi sebagai lokasi aksi, mereka yang berdagang sayur keliling dengan menggunakan sepeda motor, luput dari pendataan petugas.

Akibatnya realisasi dana hibah sebesar Rp1.000.000 per pedagang yang disalurkan oleh dinas terkait belum lama ini, tak menyentuh komunitas pedagang sayur keliling. "Kita yang betul-betul pedagang kecil terkesan malah dilupakan, karenanya kami menuntut agar hak kami atas bantuan modal itu secepatnya terealisasi," tegas Safrudin..

Para pedagang yang mulai berdatangan ke Dinas Koperasi sekitar pukul 08.00 wib dengan membawa barang dagangannya, mengancam apabila tuntutan mereka tak segera dipenuhi, maka aksi yang serupa akan kembali digelar pada Sabtu (25/2) mendatang.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Agara, Drs H.Gani Suhud, M.AP kepada Analisa mengakui adanya warga (pedagang) yang belum sempat terdata pada pencairan bantuan dana hibah belum lama ini, akan menjadi prioritas pada program mendatang.

"Ini akan menjadi susulan, namun demikian kita akan tetap melakukan pendataan dan ini akan kembali kita usulkan kepada pemerintah daerah. Kita berharap ini dapat terealisasi secepatnya," jelas Gani yang ditemui di ruang kerjanya pada hari yang sama.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sekitar 3.060 pedagang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Agara menerima dana hibah dengan tujuan guna membantu modal dagang mereka.

Namun ironis, pasca penyaluran dana hibah tersebut sejumlah kejanggalan mulai tercium, di antaranya ditemukan adanya kasus penerima ganda dan penerima yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara masih banyak pedagang kecil yang luput dari pendataan. (shd)

Baca Juga Artikel Berita Terkait
Selasa, 15 Mei 2012 06:32 WIB
Rabu, 02 Mei 2012 00:15 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris