21
Mei
 
A A A
Nasional - Rabu, 22 Feb 2012 06:56 WIB
Jakarta, (Analisa). Menajemen pendaftaran calon jamaah haji yang selama ini berjalan, dinilai KPK sangat rawan tindak pidana korupsi. Selama belum ada perbaikan menajemen, sebaiknya Kementerian Agama menghentikan sementara pendaftaran haji.
"Karena itu menurut catatan KPK perlu dipertimbangkan adanya moratorium pendaftaran haji," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Karena itu KPK meminta pendaftaran ibadah haji sementara ditunda. Sampai ada perbaikan mekanismenya. "Kalau manajemennya seperti sekarang ini, kami menghawatirkan berpotensi korupsi," kata Busyro.

KPK sampai sekarang masih berpraduga baik. Diharapkan Kemenag memperbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami masih pada tahapan meminta perbaikan, mudah-mudahan ada iktikad baik Menteri Agama," ujarnya. (dtc)
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Rabu, 16 Mei 2012 06:47 WIB
Rabu, 16 Mei 2012 06:39 WIB
Selasa, 08 Mei 2012 15:07 WIB
Selasa, 08 Mei 2012 06:43 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris