21
Mei
 
A A A
Nasional - Rabu, 22 Feb 2012 06:58 WIB
Jakarta, (Analisa). Tentara Nasional Indonesia akan bersikap terbuka terhadap dugaan adanya transaksi tidak wajar pada rekening sejumlah anggota TNI.
"Kami akan terbuka, kooperatif jika memang ada temuan rekening tidak wajar sejumlah anggota TNI," kata juru bicara TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul menjawab Antara di Jakarta, Selasa.

Dalam rapat kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, terungkap adanya beberapa kasus transaksi tak wajar yang melibatkan anggota TNI.

Iskandar mengemukakan rekening yang berada TNI dalam jumlah besar adalah rekening jabatan bendaharawan atau perwira kas yang berada mulai dari tingkat markas besar TNI, markas besar angkatan hingga satuan komando terkecil.

Seluruh anggaran baik untuk belanja modal maupun belanja rutin dari Kementerian Keuangan dimasukkan ke rekening-rekening tersebut untuk disalurkan sesuai kebutuhan seperti untuk pembelian dan pemeliharaan alat utama sistem senjata, katanya.

"Jadi, yang namanya rekening jabatan atau dinas, nomornya tetap siapa pun pejabat yang mendudukinya. Jadi, bukan rekening pribadi," ujar Iskandar menekankan.

Tentang kemungkinan adanya transaksi tidak wajar melalui rekening tersebut, ia mengaku, "hingga kini belum ada indikasi adanya penyalahgunaan atau penyelewengan yang terjadi melalui rekening tersebut,".

Namun, lanjut Iskandar, jika PPATK memiliki analisa atau data tentang transaksi tidak wajar dalam rekening yang melibatkan perwira TNI, pihaknya akan sangat terbuka dan kooperatif untuk menindaklanjuti dan menuntaskan indikasi tindak pidana korupsi atau penyelewengan anggaran.

Tak hanya itu, TNI juga meminta PPATK untuk terbuka mengenai perwira TNI yang diduga terlibat dalam transaksi tidak wajar tersebut.

"PPATK kan lebih tahu aliran dana, lalu lintasnya seperti apa sehingga jika memang ada data atau analisa itu ya terbuka saja, sehingga kita bisa segera tindaklanjuti pula secara internal. Sehingga citra masing-masing institusi tetap terjaga baik," katanya.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf, yang didampingi Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, dan jajarannya mengatakan, laporan hasil analisis (LHA) PPATK terhadap rekening perwira TNI ini tidak dapat diperlakukan sama dengan temuan serupa di kepolisian.

LHA tentang adanya transaksi tak wajar milik anggota polisi dapat diteruskan ke penegak hukum untuk diselidiki. Adapun hasil analisis transaksi tak wajar pada rekening milik anggota TNI jalan di tempat alias mandek.

PPATK menemukan beberapa kasus transaksi tak wajar yang melibatkan anggota TNI.

Namun, kata Yusuf, tak ada satu pun dari institusi penegak hukum yang dapat menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus itu.

"Hal ini menjadi hambatan karena ada celah hukum, di mana belum ada regulasi yang mengatur instansi mana yang akan menerima penyampaian hasil analisis dari PPATK yang melibatkan anggota TNI," ucap Yusuf.

Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil menilai kendala itu sebagai masalah serius yang harus segera diatasi. Selama ini transaksi tidak wajar yang melibatkan anggota TNI tidak pernah terungkap.

"Selama ini, yang jadi bulan-bulanan kepolisian. Jangan-jangan perwira tinggi di TNI juga memiliki rekening yang sama," katanya.

Nasir berharap ada solusi dalam pertemuan antara PPATK dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono pada 23 Februari 2012.

DPR mempertanyakan komitmen TNI dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas mereka jika TNI tidak membantu membuat regulasi baru untuk menindaklanjuti temuan PPATK itu. (Ant)
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Kamis, 26 Apr 2012 09:46 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris