21
Mei
 
A A A
Nasional - Rabu, 22 Feb 2012 07:13 WIB
Diduga Penari Striptis, Tujuh Wanita Muda Ditahan Polda Riau
(Analisa/denny winson) Tujuh perempuan muda sedang menjalani di ruang Unit IV Dit Reskrim Umum Polda Riau karena diduga berprofesi sebagai penari striptis di salah satu Club dan Karaoke di tengah Kota Pekanbaru. Dari tujuh orang itu, Polda Riau akhirnya menetapkan dua perempuan ini sebagai tersangka.
Pekanbaru, (Analisa). Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap tujuh wanita muda yang diduga berprofesi penari telanjang atau striptis dari bar dan karaoke XP Executive Club (XP) Sudirman. Penangkapan tersebut hasil dari penggerebekan yang dilakukan Unit IV Dit Reskrim Umum Polda Riau, Selasa (21/2) sekira pukul 02.30 WIB.
Kepala Polda (Kapolda) Riau Brigjen (Pol) Suedi Husein melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas AKBP S Pandiangan kepada wartawan, membenarkan penggerebekan diskotik dan pub yang berada di pusat kota Pekanbaru itu.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dari tujuh perempuan muda yang diamankan itu hanya lima orang yang berprofesi sebagai penari telanjang atau striptis. Dua orang lagi mengaku sebagai DJ dan pelayan bar.

"Penari striptis ini berasal dari luar Riau dan berumur paling tua 22 tahunan. Dua dari perempuan muda ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Am (22) asal Blitar dan IF asal Jakarta," ucapnya.

Pandiangan menambahkan, penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Pitoyo Agung Yuwono bersama anggotanya lain dan di-"back-up" oleh Satuan Sabhara. Para tersangka nantinya akan dikenakan pasal 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Dari pemeriksaan polisi diketahui tempat hiburan malam ini baru tahap "grand launching" atau masa peresmian selama dua hari, yakni Minggu dan Senin yang dijadwalkan pukul 21.00 WIB.

XP Club itu sendiri terdiri dari empat lantai. Di lantai tiga, terdapat ruang-ruang untuk berkaraoke dan sebuah bar. Untuk menarik pelanggan pihak pengelola pernah mengundang beberapa penari dan DJ terkenal dari Jakarta, China dan tarian Rusia. Hiburan ini bisa dinikmati dengan membayar uang tanda masuk sebesar Rp75 ribu.

Tetapi tidak dinyana makin larut malam hiburan yang disuguhkan cukup menantang. Di atas pukul 23.00 WIB, kata pihak polisi, baru lah muncul beberapa penari dengan yang mengenakan busana seksi. Hari semakin larut, music yang disuguhkan juga makin menggebu. Dan sang pembawa acara (MC) mulai memainkan dengan meminta para penari tadi untuk membuka pakaian penutup tubuh satu per satu. Hingga akhirnya tak satu helai benang lagi yang menempel.

Bagi tamu, akan diizinkan sebanyak tiga orang berjoget dengan penari secara bergantian. Sekain menari di atas panggung, meja dan tonggak alumanium warna putih di depan tamu, penari juga menjajakan minuman memakai baki (talam) ke tempat duduk tamu yang malam itu dihadiri oleh sekitar 200 orang tamu.

Karena dinilai telah melanggar ketentuan, aparat Polda Riau langsung mengambil tindakan tegas bagi pelaku. Club itu pun digerebek dan sebanyak tujuh perempuan muda langsung diamankan. Dari tujuh orang tadi, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan lima lainnya masih sebagai saksi.

Sementara itu, anggota Komisi A (membidangi soal hukum dan pemerintah) DPRD Riau, Zukri Misran yang dijumpai Analisa terpisah, menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru menutup izin pub, club dan tempat-tempat karaoke yang menyediakan penari striptis. Selanjut segera mengusut dugaan adanya penyalahan izin yang diberikan.

Politisi dari PDI-P ini menilai tidak tertutup kemungkinan adanya praktik asusila dilakukan tempat-tempat hiburan lain. Sebab cukup banyak informasi yang berkembang tentang aksi mesum tersebut di sejumlah lokasi di Kota Bertuah ini.

""Kita akan bahas ini dengan pimpinan komisi. Kemungkinan kita nanti akan memanggil pihak Walikota, kepolisian dan tempat usaha hiburan yang ada,"" tegasnya. (dw)
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Kamis, 03 Mei 2012 06:45 WIB
Kamis, 05 Apr 2012 06:53 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris