Oleh : Khalid S.H M.Hum. Pemilihan kepala daerah Sumatera Utara 2013 segera datang. Para calon kini mulai mempersiapkan diri baik mental maupun materi untuk memantapkan posisinya di kursi nomor satu tingkat Provinsi Sumatera Utara. Tak elak jika para calon mempersiapkan senjata tempur pada pemilihan nantinya, mulai dari isu yang diangkat, visi dan misi Sumut kedepannya.
Kebanyakan calon sudah dapat dipastikan hanya golongan yang berkuasa (oligarhcy), dari masa ke masa sistem pemilukada hanya memang hanya diisi oleh golongan tersebut, karena memang memiliki dana besar untuk mencalonkan diri. Sehingga menutup kemungkinan bagi intelektual politik yang "miskin" untuk berjuang dalam kancah tersebut. Dan mereka inilah yang nantinya akan memimpin Sumut menjadi lebih baik, status quo atau makin mundur.
Tebar janji kampanye merupakan momentum perang antar elit daerah ini, momentum ini digunakan menarik sebanyak-banyaknya simpati warga yang selama ini jenuh dan pesimis. Dengan menggunakan berbagai jenis rayuan, mulai bagi-bagi sembako, uang, atau pengobatan gratis yang hanya terjadi pada masa kampanye membuat kita berfikir bahwa tindakan dermawan para calon hanya terjadi dalam masa kampanye.
Perang Isu dan Uang
Sudah bukan berita baru jika isu memang adalah senjata jitu untuk menaikan rating calon. Oleh karena itu, dalam pemilihan isu harus bisa mencakup hal yang benar-benar krusial dan belum dilaksanakan oleh incumbent.
Pada pemilihan presiden, isu merupakan senjata ampuh selain uang tentunya untuk memenangkan pemilu. Pada era Soekarno isu yang digunakan untuk mempertahankan kekuasaan adalah kemerdekaan. Kemudian pada era Soeharto, isu yang digunakan adalah komunis sehingga Soeharto banyak mendapat dukungan pada saat itu. Kemudian era Gusdur, isu yang digunakan adalah reformasi. Dan terakhir era SBY, isu yang digunakan adalah korupsi.
Berdasarkan sejarah politik isu di kursi pilpres, tidak jauh berbeda dengan pilgub. Dalam pilgub isu yang diangkat tidak cukup menarik hanya seputar kesejahteraan sosial yang penerapannya susah terlihat bahkan cenderung tidak dapat dilaksanakan. Oleh sebab itu pemilihan kepala daerah kali ini harus diikuti oleh calon yang memang sudah paham atau terlibat langsung dalam pemerintahan, sehingga menguasai basic problem suatu daerah.
Uang yang maha kuasa, begitulah bunyi plesetan sila pertama Pancasila. Hampir setiap lini birokrasi, uang yang maha kuasa selalu menjadi andalan termasuk pada pilgub kali ini. Calon yang memiliki dana besar tentu akan mudah memperoleh konstituen, apalagi gaya pemikiran pragmatis masyarakat masih sangat kental.
Para calon yang tidak memiliki cukup dana kampanye juga akan melakukan transaksi politik dengan pihak ketiga yang seharusnya tidak ikut campur guna menciptakan suasana netral pada pilgub kali ini. Para pihak ketiga dalam hal ini adalah perusahaan-perusahaan atau pihak lain yang memiliki kepentingan individual terhadap suatu daerah pemilihan.
Polemik Sistem Pemilukada
Sistem pemilukada yang sekarang menimbulkan biaya tinggi karena dipilih langsung oleh rakyat pada suatu daerah. Sistem ini sebenarnya mengikuti kesuksesan pemilihan umum presiden pada tahun 2004 dimana pasangan SBY-JK tampil sebagai pemenang yang dianggap demokratis. Padahal secara substansi sistem pemilu langsung maupun tidak langsung sudah mencerminkan pemilu yang demokratis. Sistem pemilu langsung melibatkan rakyat sebagai konstituen yang memilih pemimpin mereka, tidak ubahnya dengan sistem pemilu tidak langsung dimana wakil rakyat pada parlemen yang merupakan representasi rakyat memilih pemimpinnya.
Karena sistem pemilukada yang menimbulkan high cost, maka tidak heran jika banyak pihak ketiga ikut serta sebagai pendukung gelap pada kampanye kepala daerah. Di satu sisi para incumbent dapat memanfaatkan fasilitas dan program pemerintah sebagai sarana kampanye, sedangkan calon lain harus mengeluarkan dana yang besar untuk kampanye. Disinilah para pendukung gelap melakukan deal-deal dengan para calon kepala daerah, sehingga para pendukung gelap yang sebagian besar merupakan perusahaan menyumbang dana besar dengan deal memiliki izin usaha pada daerah tersebut. Hal ini membuat calon kepala daerah terpilih terbeban hutang semasa kampanye terhadap perusahaan yang menjadi pendukung gelap pada masa itu, dan akhirnya deal-deal terhutang harus direalisasikan dalam bentuk pemberian izin.
Sistem ini sebenarnya perlu direnungkan kembali, saat ini tujuan utama hanya ada pada label "demokrasi" yang masih abstrak bentuknya. Padahal efek yang ditimbulkan menyebabkan kerugian materil yang besar terhadap pembangunan sebuah daerah. Sistem pemilu tidak langsung sebenarnya sudah dapat meminimalisir, paling tidak calon kepala daerah harus melakukan lobi-lobi politik dengan para wakil parpol di parlemen sehingga tidak menimbulkan biaya besar, berbeda ketika harus melakukan lobi-lobi politik kepada rakyat yang menyebabkan biaya besar.
Intinya, kita sudah memilih wakil rakyat di parlemen dengan segenap kepercayaan, maka gunakan kepercayaan kita dengan memberikan mereka sebuah tugas memilih calon pemimpin. Jika kita tidak percaya dengan wakil rakyat, lantas buat apa memilih mereka?
Pernyataan ini dibuat dengan dasar jika pemimpin dipilih perlemen maka pemimpin bertanggung jawab pada parlemen yang memiliki fungsi pengawasan, dimana fungsi tersebut didasarkan pada konstitusi. Sedangkan jika dipilih langsung oleh rakyat, maka ada dua hal yang perlu dicermati. Pertama, pemimpin secara materil tidak bertanggung jawab pada rakyat karena rakyat tidak memiliki legitimasi pengawasan, sehingga tidak ada bentuk impeachment yang bisa dilakukan. Kedua, pemimpin memiliki kuasa penuh sehingga secara materil juga tidak dapat bertanggung jawab pada parlemen karena antara eksekutif dan legislatif sama-sama dipilih oleh rakyat dan pertanggung jawaban hanya dilakukan pada rakyat bukan legislatif. ***
Penulis adalah Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN-SU Medan.