Oleh : Estomihi Hutagalung. Mungkinkah Abraham Samad merasa takjub dan gemetar dalam
menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketua KPK? Sebagai manusia biasa, rasa itu akan ada apalagi dalam konteks besarnya pengharapan masyarakat terhadap KPK agar dapat bekerja dengan maksimal.
Rasa takjub dan gemetar, dalam term Rudof Otto, bukanlah suatu kondisi yang dipahami atas dasar rasionalitas. Rasa itu adalah suatu ketaatan mutlak pada Tuhan sebagai bagian dari makna religiositas. Takjub dan gemetar adalah perwujudan hadirnya yang Maha Kuasa dan bekerja di dalam diri manusia serta ditanggapi dengan komitmen yang kuat. Maka pernyataan SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam kaitan terhadap kinerja KPK ketika kadernya dinyatakan sebagai tersangka, adalah bukti pentingnya mengedepankan nilai agama sebagai dasar etos kerja. Suatu panggilan azan dalam pemberantasan korupsi.
Kisah Ibrahim dalam Teks Kitab Suci
Jika di dalam diri Abraham Samad masih bergelora rasa takjub dan gemetar maka hal itu pertanda bahwa religiositasnya tetap menyala. Panggilan azan masih tetap menggema di dalam sanubarinya. Konsekuensinya, Abraham Samad akan terus bekerja atas suatu kesadaran untuk setia mendengar dan taat melaksanakan suara dan panggilan Allah.
Maka dalam konteks tertentu, Abraham Samad dipanggil oleh Allah layaknya Ibrahim, nabi besar dalam agama Samawi, ketika diminta untuk meneguhkan pendiriannya agar mempersembahkan anaknya. Suatu panggilan azan, mengutamakan ketaatan pada keinginan Allah di dalam realitas kehausan manusia terhadap nikmat dunia. Suatu kisah yang mendorong setiap pribadi untuk meneguhkan pendirian agar tetap menyalakan spirit keagamaan di dalam konteks semakin kuatnya para aktor politik untuk hidup bergaya hedonis.
Ada banyak tafsir dalam membaca kisah Ibrahim. Baik Kierkegaard maupun Immanuel Levinas, memahami kisah itu yang dimulai dari kemauan Ibrahim mendengar suara Allah atas perintah untuk mengorbankan anaknya sendiri. Suatu ketaatan tak bersyarat. Kierkegaard mendekati kisah itu dari perspektif psikologis; atas dorongan apakah sehingga Ibrahim mengokohkan pendiriannya sehingga dengan mudah menggenggam pisau dan akan menggorok leher anaknya? Lalu Marc Bregman menunjukkan adanya ketegangan antara apa yang "didengar" dan "dilihat" pada Allah dan pada "wajah" anak yang akan dipersembahkan. Dalam kaitan ini penting untuk dicatat komentar al-Tabari (839-923). Menurutnya, dengan kisah itu kita disadarkan atas pemahaman Ibrahim tentang wajah dan suara Allah.
Kisah pengorbanan anak Ibrahim lahir dalam konteks tradisi budaya Kanaanit bahwa mempersembahkan anak adalah suatu hal yang dikehendaki oleh Allah. Dan sebagai suatu kisah yang selalu dibaca dan dimaknai dalam konteks yang berbeda maka pembacaan terhadap kisah itu bergeser pemahaman menjadi suatu gambaran akan teguhnya pendirian orang yang percaya pada Allah dalam kondisi hidup dengan dilemma moral yang sangat berat. Dalam kaitan ini dikandung terminologi azan yang digemakan oleh nabi Muhammad. Dan pemaknaan "azan" selalu ada dalam terminologi masing-masing agama dan selalu digemakan bagi setiap umat.
Membaca Posisi Abraham Samad
Pembacaan ini harus diletakkan pada bingkai sebelum menjadi Ketua KPK dan sesudah menjadi Ketua KPK. Sebelum menjadi Ketua KPK, suara yang didengar dan wajah realitas sosial yang dilihat sebagai akibat dari pergulatan adanya korupsi di Indonesia dimaknai sebagai opini. Dan Abraham Samad, dengan memakai gagasan David Easton, dapat dinyatakan hanya pada posisi sebagai input dan bermain di luar sistem legal. Sebab, sesungguhnya opini tidak dapat menjadi suatu keputusan.
Setelah terpilih sebagai Ketua KPK, Abraham Samad telah memiliki jabatan dan sarana untuk "meletakkan pisau keadilan" untuk melakukan eksekusi pemberantasan korupsi. Maka dengan jabatan dan sistem yang diemban menjadi alat untuk merealisasi opini dan dalam saat yang bersamaan jabatan menjadi alat yang legitimate untuk menuntut kinerja Abraham Samad (baca KPK).
Artinya, lembaga KPK berada pada posisi adanya tuntutan, keinginan, opini masyarakat sebagai input yang akan diproses KPK sehingga ada outputnya. Tetapi yang menjadi persoalan adalah, apakah output itu mencakup pada apa yang sesungguhnya menjadi tujuan pembentukan lembaga KPK? Apakah perwujudan opini tersebut sesuai dengan keinginan orang yang terindikasi terlibat korupsi? Jawabannya harus dibangun dalam kerangka gagasan Rousseau; pemimpin yang lahir sebagai representasi opini atau keinginan masyarakat adalah pemimpin yang bertanggungjawab untuk membebaskan masyarakat dari jerat korupsi itu sendiri.
Maka dalam kaitan ini, apa yang dikatakan Easton bahwa suatu sistem akan dapat mengatasi problem dan mengatasi opini dari kepentingan orang yang terindikasi terlibat korupsi. Dengan sistem maka realisasi pemberantasan korupsi akan dapat tercapai dan mewujudkan suatu nilai kepada masyarakat.
Pembacaan demikian lebih mendorong kinerja Abraham Samad pada adanya sistem. Tetapi hal itu tidak dapat dipisahkan pada apa yang diserukan oleh Socrates, bahwa merubah dunia harus terlebih dahulu merubah diri sendiri. Maka dalam kaitan ini penting dikemukakan gagasan Max Weber, dalam menilai para aktor politik.
Menurutnya pemimpin dapat dinilai berdasarkan pada dua kategori. Pertama: seseorang yang hidup dari politik. Kedua: seseorang yang hidup untuk politik. Jika pada kategori pertama, Weber melihat adanya seorang pemimpin yang memanfaatkan politik demi kelayakan kehidupannya maka pada tipe kedua, yaitu seorang pemimpin yang mengobarkan dan mengorbankan hidupnya untuk politik sebagai sarana merealisasikan kesejahteraan rakyat. Pada konteks tertentu, tipe kedua lebih mendekati pada apa yang diingatkan oleh Edmund Burke, agar setiap orang yang berkuasa harus bertanggungjawab demi keselamatan dan pembebasan rakyat dari penderitaan.
Mewujudkan Panggilan Azan
Maka dalam tataran konseptual kita dapat memaknai sambil berharap bahwa Abraham Samad berada pada kondisi yang "ideal" dalam terminologi Max Weber mengenai etos kerja dalam kaitan dengan agama. Selanjutnya, Abraham Samad berada dalam suatu sistem; dalam terminologi David Easton. Selain itu, di dalam diri Abraham Samad muncul suatu kesadaran diri sebagai orang yang dipanggil Allah dan hal itu menjadi daya dorong yang kuat (inner drive) dalam mewujudkan fungsi KPK.
Jika Abraham Samad mendengar pengharapan masyarakat agar KPK menjalankan tugas untuk memberantas korupsi maka sesungguhnya itu adalah suara dan perintah Allah. Dengan demikian, tidak mungkin masyarakat dipersalahkan atas besarnya tututan dan pengharapan agar Abraham Samad meneguhkan pendiriannya untuk memberantas korupsi. Tetapi akan mungkin dipersalahkan jika Abraham Samad tidak menjalankan fungsinya sebagai Ketua KPK.
Dan jika Abraham Samad melihat realitas sosial masyarakat yang menderita sebagai akibat dari adanya tindakan-tindakan yang koruptif dari pejabat negara maka realitas itu sendiri adalah wajah Allah yang harus dibersihkan untuk dijadikan sebagai persembahan di dalam ibadah. Semua variabel pendukung tersebut dapat dijadikan sebagai sarana mewujudkan panggilan Allah dalam realitas sosial bangsa saat ini. Maka, berantaslah korupsi sebab itu adalah kandungan makna panggilan azan.***
Penulis adalah pemerhati sosial keagamaan berdomisili di Medan