Banda Aceh, (Analisa). Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jantho, siap menampung dan merawat sebagian pasien gangguan jiwa dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh yang akan dipindahkan dalam waktu dekat ke rumah sakit milik Pemkab Aceh Besar.
Untuk itu, pihak RSJ Aceh juga telah membuat kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pemkab Aceh Besar terkait penempatan pasien jiwa di RSUD Jantho, Selasa (21/2).
Penyerahan akad kerjasama itu dilakukan antara Direktur RSUD Kota Jantho, dr Fia Dewi Auliani Mars dengan Kabid Penunjang Medik RSJ Aceh, Saifan SKM disaksikan Bupati Aceh Besar, Bukhari Daud dan mantan Direktur RSJ Aceh, Saifuddin Abdurrahman MKes.
Usai penyerahan akad kerjasama, Bupati Bukhari Daud menyatakan, pada prinsipnya Pemkab Aceh Besar tidak keberatan dengan adanya penempatan pasien jiwa di Jantho dalam rangka meramaikan ibukota Kabupaten Aceh Besar itu.
"Kami sangat terbuka dengan penempatan pasien jiwa di Kota Jantho dalam artian mereka itu merupakan warga kita juga yang perlu mendapat perhatikan," ujarnya.
Menurutnya, di RSUD Jantho selama ini banyak ruangan yang kosong, maka sebagianbisa dimanfaatkan untuk merawat pasien jiwa yang umumnya sudah dinyatakan sembuh 90 persen dan mereka nantinya diberikan pelatihan di bidang pertanian dan perkebunan.
Bukhari menyebutkan, kerjasama ini sudah mendapat persetujuan dari DPRK setempat selama tiga tahun pertama, dan setelah itu bisa diperpanjang kembali. "Perlu dijelaskan kerjasama ini bukan tukar guling atau jangan sampai salah persepsi masyarakat, menempatkan orang gila ke Jantho," jelasnya lagi.
Sementara Kabid Penunjang Medik RSJ Aceh, Saifan SKM menyatakan, untuk kerjasama ini nantinya pada awal April sudah bisa ditempatkan pasien jiwa tahap pertama sebanyak 100 orang.
Mereka umumnya pasien yang sudah tenang dan mulai dapat berpikir waras, dengan penanganan tenaga medis dari RSJ Aceh dan para perawat dari Norwegia yang siap memberikan bantuannya.
"Bagi para pasien jiwa nantinya, akan diajak berkebun dan membuat kolam ikan di sekitar rumah sakit sehingga mereka lebih tenang dan punya penghasilan," kata Saifan didampingi mantan Direktur RSJ Aceh, Saifuddin Abdurrahman.
Terkait kapasitas RSJ Aceh, ia mengatakan, saat ini telah ditampung sebanyak 650 orang dari kapasistas maksimal 350 orang. "Kita tetap menampung warga gangguan jiwa meskipun kapasistas terbatas," sebutnya.
Apalagi, program Aceh bebas pasung yang telah sukses dilaksanakan 2010 lalu akan dilanjutkan dengan program sisir pasung ditahun 2012 ini. "Kita akan sisir kembali warga yang dipasung, sehingga Aceh benar-benar bebas pasien jiwa terpasung," sebutnya.
Jika dilihat dari jumlah pasien yang telah sembuh dan di pulangkan pada keluarganya sudah mencapai 200 pasien, namun hal itu tidak mengurangi jumlah pasien yang datang. "Meskipun kita pulangkan 200 orang, tetapi yang masuk 300 orang, sehingga RSJ Aceh tidak pernah berkurang pasiennya," katanya. (mhd)