Lhokseumawe, (Analisa). Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, Rabu (22/2) memindahkan sebanyak 53 warga Myanmar ke Tanjung Pinang Kepri untuk ditempatkan di sebuah karantina sebelum dideportasi ke negaranya .
Prosesi pemindahan puluhan warga Myanmar yang telah ditampung di Kantor Eks Imigrasi Punteut Lhokseumawe sejak awal Januari 2012 dilakukan sejak pukul 09.00 Wib. Sejumlah pihak terkait sekitar pukul 08.30 Wib telah berdatangan ke kantor tempat penampungan warga asal Myanmar tersebut.
Kasi Pengawasan Kantor Imigrasi Lhok-seumawe, Said Muhajir yang ditanya Analisa mengatakan, sebanyak 53 warga Myanmar tersebut dipindahkan ke sebuah Karantina Tanjung Pinang.
Mereka diangkut dengan menggunakan dua bus Pelangi ke Kepri melalui Medan, selanjutnya mereka akan ditempatkan di sebuah karangtina di Tanjung Pinang sambil menunggu jadwal pemulangan ke negara mereka.
Disinggung dua warga Myanmar yang masih berusia dibawah 20 tahun yang kabur dari tempat penampungan dua pekan lalu, Said Muhajir mengatakan, pihak petugas terus mencari keberadaan mereka.
Sebelumnya Kasi Penindakan dan Penga-wasan, Irawan kepada wartawan mengatakan, pihak petugas Imigrasi dan petugas kepolisian dan TNI terus melacak keberadaan bagi dua warga Myanmar yang kabur dari tempat penampungan dua pekan lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnnya, sebanyak 55 warga negara Myanmar dieva-kuasi oleh nelayan Desa Bluka Tubai Kecamatan Dewantara Aceh Utara awal Januari 2012 karena terdampar dengan menumpang sebuah perahu.
Setelah dievakuasi ke daratan oleh nelayan dengan menggunakan enam boat kecil, kemudian pihak Imigrasi Lhokseumawe menempatkan warga Myanmar itu ke gedung eks Kantor Imigrasi Punteut Kecamatan Blang Mangat. (mar)