22
Mei
 
A A A
Sumut - Kamis, 23 Feb 2012 00:57 WIB
Sidikalang, (Analisa). Sebanyak 11 dari 12 orang konsultan kecamatan PNPM Pisew (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) di Kabupaten Dairi dipecat.
Konsultan Manajemen Teknik (KMK) Sumatera Utara, Charles Gultom dikonfirmasi di sebuah hotel di Sitinjo, Selasa (21/2) membenarkan pemberhentian dimaksud. Selanjutnya, pengganti telah direkrut.

Menurut Gultom, pemecatan itu terkait erat ketidakhadiran personil pada acara orientasi dan workshop di Kantor Bappeda (Badan Perencana Pembangunan) di Sidikalang tertanggal 7 Februari dibuka Wakil Bupati Irwansyah Pasi SH. Peran konsultan kecamatan amat penting tetapi mereka absen. Atas kealpaan itu, tim pemerintah membuat berita acara pemecatan.

Dibenarkan, konsultan melayangkan surat protes ke KMK tertanggal 6 Februari 2012 terkait berbagai hal termasuk masalah keuangan. Konsultan menulis, akan melakukan mogok kerja selama tujuh hari, selanjutnya mengundurkan diri secara permanen bila dalam tempo tujuh hari tidak ditanggapi.

Menyusul penerimaan file itu, Gultom berpendapat, mereka otomatis mengundurkan diri. Atas kasus ini, tahapan berikut, yakni sosialisasi mengalami kendala.

Besli Pane Kepala Sekretariat PNPM Pisew yang juga staf Bappeda mengatakan, pihaknya tidak berkompeten memecat konsultan. Personil itu bukanlah bawahan institusi. Yang berhak memecat adalah perusahaan.

Menurutnya, usulan pembuatan berita acara pergantian diinisiasi oleh Gultom. Peserta memaraf lantaran menurut Gultom, demikian arahan dari pihak berkompeten di tingkat lebih tinggi. Diakui, ketidakhadiran saat orientasi merupakan masalah serius.

Jonner Hutapea dan Manatar Sitorus unsur konsultan kecamatan menjelaskan, mereka masih ingin bekerja. Tuntutan utama, ingin melanjutkan penugasan baru. Sayangnya, dialog bersama Gultom dan ATK (Ahli Teknik Kabupaten) tidak membuahkan hasil. Pemecatan itu dipandang sepihak setelah sebelumnya bergabung selama tiga tahun.

Ditegaskan, argumen protes berhubungan dugaan penyelewengan hak-hak pekerja. Jumlahnya mencapai puluhan juta. "Kami mau mencari keadilan tetapi malah diadili" ujar seorang diantaranya ditemui di posko di Sitinjo.

Diungkapkan, rekrutmen menjadi konsultan dirasa punya keganjilan. Sebab, manajer PT WGA sama sekali tidak dikenal. Surat tugas dibuat oleh KMK Sumut, sedang kontrak dari direktur perusahaan kepada pekerja sama sekali tak digenggam. Begitupun, honor rutin ditransfer setiap bulan melalui bank.

Konsultan ini meragukan kepastian pemberhentian. Surat tersebut tidak ada diterima dari manajemen. Mereka menambahkan, daerah pengawasan meliputi Parbuluan, Lae Parira, Silahisabungan, Berampu, Sitinjo ditambah kawasan strategis. Total dana proyek tahun 2011 mencapai Rp 9 milliar per tahun. (ssr)
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Rabu, 04 Apr 2012 00:43 WIB
Sabtu, 03 Mar 2012 08:13 WIB
Senin, 13 Feb 2012 08:50 WIB
Iklan
 
Berita Terpopuler
Resensi Film
Iklan Baris